Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Diduga,Pasangan Bukan Suami Istri Check-in di Hotel Pondok Ratu Cikampek Ngaku Salah
    Kriminal

    Diduga,Pasangan Bukan Suami Istri Check-in di Hotel Pondok Ratu Cikampek Ngaku Salah

    By RedaksiApril 28, 2023Updated:April 28, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    SL saat dikonfirmasi,Kamis 27/04/2023 (Foto : Tim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Karawang – Perbuatan melanggar hukum dengan menyelingkuhi pasangan kerab ditemukan,dan tanpa sadar pelaku perzinahan bisa dijerat oleh pasal perzinahan,yakni pasal 415 RKUHP yang berbunyi : “Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dapat dipidana karena perzinahan,dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun penjara atau pidana denda.

    Sebagaimana yang dilakukan oleh SL bersama DW,yang notabene kedua orang tersebut masing-masing telah memiliki pasangan,bertempat di Hotel Pondok Ratu Jomin Cikampek,Kabupaten Karawang,pada Kamis 27 April 2023.

    Terpantau oleh awak media saat keluar dari hotel Pondok Ratu Jomin Cikampek,pasangan yang bukan suami istri ini diduga baru selesai melakukan perzinahan di hotel sekitar jam 13.00 WIB.

    Baca Juga:  DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    SL yang berprofesi sebagai pengusaha Kedai Kopi 77 di wilayah Cikampek ketika ditemui di depan rumahnya saat dikonfirmasi terkait dengan aktivitasnya di hotel Pondok Ratu Jomin Cikampek bersama dengan teman wanitanya Dw mengatakan,bahwa dirinya mengakui dan merasa bersalah atas apa yang dilakukannya di hotel itu.

    “Mohon jangan dimuat berita tentang apa yang saya lakukan di hotel bersama teman wanita saya,”ujarnya.

    Kepada Aparat Penegak Hukum (APH),diharapkan menindak tegas para pelaku perzinahan yang diduga melakukan tindak pidana perzinahan ini.

    Hingga berita ini tayang,DW yang merupakan wanita dari pasangan SL belum berhasil dikonfirmasi,karena nomor kontak yang didapat saat dihubungi tidak aktif.

    (TIm)

     

    Baca Juga:  DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

     

     

     

    Post Views: 132
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    November 2, 2025

    Satreskrim Polres Purwakarta Tangkap Empat Anggota Geng Motor yang Ancam Warga

    Oktober 22, 2025

    AMATIR Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemdes Lamakan Periode 2015-2019

    Oktober 16, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Keluarga Besar PPAL Rayon Karawang Lakukan Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Nanang Setiawan

    November 9, 2025

    Melebihi SKP, KAKI Minta CV Bumantara Konstruksi Disanksi Tegas

    November 8, 2025

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Empat Dinas Sleman Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Cepat dan Lingkungan Berkelanjutan

    November 6, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.