Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polres Purwakarta Gencar Bongkar Penjualan Obat Keras Daftar G
    TNI - POLRI

    Polres Purwakarta Gencar Bongkar Penjualan Obat Keras Daftar G

    By RedaksiMaret 31, 2023Updated:Maret 31, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com Purwakarta – Peredaran obat ilegal di wilayah Kabupaten Purwakarta terbongkar. LKali ini, Polisi membongkar penjualan obat keras daftar G yang berkedok warung di wilayah Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, jajaran Polsek Purwakarta Kota mengamankan seorang pria berinisial R (26) warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara,Provinsi Aceh,lantaran kedapatan memiliki dan menjual obat keras seperti Tramadol dan Eximer.

    “R ditangkap di sebuh kios atau warung yang berada di wilayah Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 30 Maret 2023, sekitar pukul 16.00 WIB,” ucap Edwar, pada Jum’at, 31 Maret 2023.

    Kapolres menyebut, penangkapan terhadap R ini berawal adanya laporan dan informasi dari masyarakat, bahwa, mengenai kecurigaan dugaan adanya warung kios yang menjual obat-obatan keras berupa Tramadol dan Eximer.

    Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    “Mendapat informasi tersebut kemudian Jajaran Polsek Purwakarta Kota yang dipimipin langsung Kapolsek Purwakarta Kota bersama anggotanya,mendatangi lokasi yang dimaksud dan didapati barang bukti berupa obat jenis Tramadol dan Eximer yang dijual tanpa izin,” ujar Edwar.

    Dari penangkapan itu, lanjut dia, pihaknya mengamankan barang bukti ratusan pil obat diantaranya Tramadol sebanyak 73 butir, Eximer 301 butir dan trihexyphenidyl 10 butir serta uang cash hasil penjualan obat sebesar Rp. 51 ribu rupiah.

    “Selain itu,kita juga mengamankan satu unit handphone merk Vivo warna hitam. Pelaku menjual obat golongan keras itu dengan berkedok warung,” ucap Perwira Polisi yang terkenal murah senyum itu.

    Lebih lanjut, Kapolres menegaskan, penangkapan ini bagian dari upaya Kepolisian dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan.

    Baca Juga:  Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini

    “Adanya penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya tindak pidana kejahatan serta tawuran yang didasari oleh dikonsumsinya obat-obatan terlarang yang tidak didasari resep dokter. Kini kasus tersebut ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut,” Sebut Edwar.

    Redaksi | Sihumas Polres Purwakarta

    Post Views: 156
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini

    Mei 1, 2026

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    PORKAB Sleman 2026 Resmi Dibuka! Ajang “Berburu” Atlet Unggulan Menuju PORDA XVIII

    Mei 2, 2026

    Diduga Tanpa SBU Saat Tender, CV Garoba Konstruksi Tetap Menang Proyek Pemprov Malut

    Mei 2, 2026

    Jum’at Berkah di Sawah JuntiKebon: Kuwu Wendi Prioritaskan Ibadah di Tengah Panen Raya

    Mei 2, 2026

    Pulau Menui Darurat Narkoba

    Mei 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.