Infotipikor.com,Purwakarta – Menjelang bulan suci ramadhan 1444 H, Presiden Rekan Budi Hermawan (RBH) bersama KSB (Ketua Sekretaris Bendahara), melakukan musyawarah terkait berbagai hal kegiatan safari ramadhan ke Kordinator Kecamatan (Korcam) dan Kordinator Desa (Kordes) se-Kabupaten Purwakarta,sembari membagikan ikan dan beras kepada warga disekitar istana Presiden RBH,sebagai bentuk kasih sayang bagi warga yang mungkin sangat membutuhkan.
“Selama bulan suci ramadhan 1444 H,Presiden bersama KSB sengaja melakukan musyawarah terkait safari ramadhan. Sebagaimana telah dilakukan tahun lalu,seluruh Korcam dan Kordes dengan terjadwal akan dikunjungi Presiden,disamping silaturahmi juga menyalurkan santunan anak yatim dan dhuafa serta bingkisan,”Ungkap H.Budi Hermawan,Presiden RBH, Rabu (22/3).
Menurut presiden RBH, kegiatan safari ramadhan merupakan kegiatan rutin ke RBHan,yang merupakan ajang silaturahmi disamping penyaluran santunan anak yatim dan dhuafa, yang diberikan langsung sambil berbuka puasa bersama dengan Korcam dan Kordes dan terjadwal.
“Safari ramadhan tahun ini kegiatannya tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Namun yang beda mungkin tempat yang dikunjungi jangan sampai yang sudah. Artinya dengan tempat yang berbeda dengan tahun lalu sebagai pemerataan kunjungan Presiden,sehingga semua Korcam dan Kordes bisa disinggahi walaupun tidak keseluruhan” jelas Presiden RBH.
“Tahun ini mungkin akan dimulai pada minggu kedua bulan ramadhan dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan. Bagi lokasi yang berubah atau mungkin pindah bisa berkoordinasi dengan KSB, dan yang paling penting jangan sampai lokasi yang sudah disinggahi,” tegasnya.
“Untuk menjelang hari ramadhan,hari ini Presiden sengaja menyalurkan bantuan berupa ikan dan beras mungkin secara sepintas alakadarnya, namun,mungkin bagi mereka yang membutuhkan sangat menunggu. Maka dari itu lingkungan sekitar kediaman Presiden hari ini sudah disalurkan. Mudah-mudahan bermanfaat dan menjadikan keberkahan buat semuanya,” tutupnya.
penulis : Agus | Editor : Herman.M