Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Kadus Diberhentikan,Begini Penjelasan Kepala Desa Wanayasa
    Ragam & Olah Raga

    Kadus Diberhentikan,Begini Penjelasan Kepala Desa Wanayasa

    By RedaksiMaret 8, 2023Updated:Maret 8, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Makmur Hidayat,Kepala Desa Wanayas saat memberi keterangan di Kantor Desa Wanayasa,Senin 06/03/2023 (Foto : Tanjung)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Purwakarta –Beredarnya pemberitaan perihal pemberhentian perangkat Desa di media online dalam minggu-minggu ini,cukup menarik pehatian.

    Dimana,pemberhentian Kepala Dusun (Kadus) Desa Wanayasa,Kecamatan Wanayasa oleh Kepala Desa Makmur Hidayat,atau yang akrab disapa Bah Amung,kepada awak media bertempat di Kantor Desa Wanayasa, pada hari Senin tanggal 06 Maret 2023 mengatakan,bahwa dirinya memberhentikan perangkat Desa (Kadus -red) bukan tanpa sebab atau tanpa alasan.

    “Semua itu saya lakukan berdasarkan tupoksi dan prosedur,dan bukan atas kemauan sendiri.Yang mana, pemberhentian Kadus itu berdasarkan keputusan bersama dengan tokoh masyarakat,tokoh agama serta pemuda.Dengan demikian alasan pemberhentian tersebut adanya norma dan etika serta tidak ada sama sekali hubungannya dengan politik saat pemilihan Kepala Desa yang lalu,” ujarnya.

    Baca Juga:  Ketua DPD PPII Jabar Akhirnya Terpilih H Sanari dari Club Peciraja Periode 2025-2029

    Lanjut,Bah Amung menyampaikan,bahwa memang sebelumnya beredar isu miring bahwa salah seorang Kadus melakukan pendekatan kepada seorang wanita di suatu tempat, bahkan sampai membangun sebuah rumah di wilayah itu.Dan hal itu tidak begitu saja saya percaya dengan isu tersebut,saya mencari tahu kebeneran isu itu dengan mengirim orang untuk mencari tahu kebenaran tentang hal itu, dan ternyata isu itu benar adanya.Dimana kadus ini belum menikah tapi sering berkunjung ke rumah dimana wanita itu tinggal

    “Permasalahan ini menjadi perbincangan di masyarakat setempat,atas permasalahan ini,saya melakukan rapat untuk membahas hal itu,dan akhirnya saya bersama tokoh masyarakat di Desa wanayasa,membuat keputusan bersama untuk memberhentikan Kadus tersebut dari jabatanya,”jelasnya.

    Baca Juga:  Anniversary ke-5 MIO Indonesia: Perkuat Etika dan Profesionalisme Pers di Tengah Transformasi Teknologi

    Lebih lanjut,disampaikan Bah Amung,mengenai aturan atau regulasi,saya berkesimpulan bahwa surat pemberhentian formal akan dibuatkan setelah secara lisan kita berhentikan kadus tersebut.

    Kami beranggapan,bahwa agar isu itu jangan sampai melebar kemana-mana,dan juga merusak nama baik Desa kami.Dimana,peristiwa staf Desa yang menjalin hubungan terlarang dengan teman wanitanya,
    saya atas nama pemerintahan Desa Wanayasa langsung mengambil sikap untuk memberhentikan kadus tersebut,”Pungkas Kepala Desa Wanayasa.

    Reporter : Tanjung | Editor : Herman.M

    Post Views: 191
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ketua DPD PPII Jabar Akhirnya Terpilih H Sanari dari Club Peciraja Periode 2025-2029

    Desember 3, 2025

    Anniversary ke-5 MIO Indonesia: Perkuat Etika dan Profesionalisme Pers di Tengah Transformasi Teknologi

    November 27, 2025

    Keluarga Besar PPAL Rayon Karawang Lakukan Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Nanang Setiawan

    November 9, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Awas Cuaca Buruk….! Ini Himbauan BPBD Kabupaten Buol

    Desember 6, 2025

    Pj Sekda Buol Pimpin Upacara Hari Bakti PUPR ke-80

    Desember 6, 2025

    WRC–PAN RI Laporkan Polres Tanah Laut ke Propam, Diduga Langgar Prosedur Penanganan Perkara Hj.Sanawiyah

    Desember 5, 2025

    Bhabinkamtibmas Desa Campaka Gandeng Dinas Pertanian! Petani dapat Edukasi Tanaman Jagung Hibrida yang Lebih Untung

    Desember 4, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.