Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Resmob Polres Banggai,Bekuk Tersangka Penikaman di Luwuk Selatan
    Kriminal

    Resmob Polres Banggai,Bekuk Tersangka Penikaman di Luwuk Selatan

    By RedaksiFebruari 27, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Banggai – Polisi meringkus pria berinisial YG (38) warga Kelurahan Hanga-hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, diduga melakukan penikaman, Minggu (26/02/2023) sekitar pukul 00.10 Wita dini hari.

    Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim Iptu Dicki Armana Surbakti, mengungkapkan,bahwa penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP-B/90/II/2023/Spkt/Res-Bgi/Polda Sulawesi Tengah Tanggal 26 Februari 2023.

    “Kasus ini terjadi di depan Kantor Expedisi Ninja Express yang beralamat di Jalan Tuna Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan,” ungkapnya.

    Ia menuturkan, tindak pidana ini terjadi berawal saat saksi berinisial RD (27) sedang mengkonsumsi miras jenis cap tikus bersama rekan-rekannya, di salah satu kamar indekos di Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan.

    Baca Juga:  LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    “Tiba-tiba tersangka datang bertanya kepada saksi. Tak lama kemudian langsung melakukan pemukulan terhadap saksi serta mencoba menusuk saksi menggunakan pisau lipat, namun saksi berhasil menghindar,” tutur Dicki.

    Lebih lanjut, Dicki menjelaskan, karena merasa terancam saksi kemudian melaporkan perisitiwa tersebut kepada pamannya yang merupakan korban bernisial HA alias H (47) warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

    “Saksi bersama korban mencari tersangka dan menemukannya di TKP. Tanpa menunggu lama, tersangka langsung mengayunkan pisau ke arah pungung korban sehingga mengalami luka dan mengeluarkan banyak darah,” jelasnya.

    Usai menerima laporan polisi tersebut, Dicki menyebutkan, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Banggai dibantu dengan piket Reskrim,langsung menuju TKP namun sudah tidak menemukan tersangka.

    Baca Juga:  LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    “Angota Resmob menuju rumah tersangka dan langsung menangkapnya tanpa perlawanan,” bebernya.

    Dicki menyebutkan, korban sempat di bawa ke Puskesmas Simpong,namun karena mengalami pendarahan aktif sehingga korban di rujuk ke RSUD Luwuk.

    “Tersangka saat ini sudah diamankan dan dalam proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

    Redaksi | Humas Polres Banggai

    Post Views: 217
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    Maret 29, 2026

    Diduga Pengelolaan Air Limbah PT SunFu Dimanipulasi

    Maret 13, 2026

    IWO Indonesia Minta KPK Segera Tersangkakan Pihak Terlibat Suap Bupati Bekasi

    Maret 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    Maret 29, 2026

    Momentum HUT ke-24, GMBI Resmi Memasuki Era Digital

    Maret 28, 2026

    Kadin Parimo Kunci Dukungan ke Gufron Ahmad, Kandidat Ketua Kadin Sulteng

    Maret 28, 2026

    Inspeksi Mendadak Sekda, Kunjungi Kantor Inspektorat Buol

    Maret 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.