Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Polri dan Dewan Pers,Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers
    Daerah

    Polri dan Dewan Pers,Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

    By RedaksiFebruari 7, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Medan – Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerjasama,dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (7/2).

    Bertempat di Hotel Santika Dyandra,acara sosialisasi itu diselenggarakan oleh Dewan Pers dan dihadiri Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers lainnya.

    Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan,Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.

    “Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial,” ujarnya membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya, sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).

    Baca Juga:  Bupati Buol Resmi Lantik Pengurus Lansia Bunga Yurly  Periode 2025–2030

    Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

    “Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama yang ditandai melalui nota kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers,dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan,” ungkapnya.

    “Nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten,dan penyiaran berita,”kata jenderal bintang dua tersebut.

    Dedi juga berharap sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers yang digelar ini,meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.

    “Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban,” harapnya.

    Baca Juga:  Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik, menyebutkan kerjasama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers, karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.

    “Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers,dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” sebutnya.

    Pada kesempatan itu Akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan, menambahkan kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Dimana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.

    “Ada 12 pendekatan etik memperkuat Good Governance yakni tidam mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan,” bebernya.

    “Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik,” pungkasnya.

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    September 9, 2025

    Bupati Buol Hadiri Musda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke – VI

    September 8, 2025

    Bupati Buol Resmi Lantik Pengurus Lansia Bunga Yurly  Periode 2025–2030

    September 8, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Acara Sakral Pernikahan Putri Wakil Ketua DPD IWOI Sleman Yogyakarta di Coffe Resto Omah Kebon Temanggung Jawa Tengah

    September 11, 2025

    Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    September 9, 2025

    Bupati Buol Hadiri Musda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke – VI

    September 8, 2025

    Bupati Buol Resmi Lantik Pengurus Lansia Bunga Yurly  Periode 2025–2030

    September 8, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.