Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Tertangkap Tangan Miliki Ekstasi dan Sabu,Pelaku Divonis Ringan Diduga Kuat Jaksa Terima Suap
    Politik & Hukum

    Tertangkap Tangan Miliki Ekstasi dan Sabu,Pelaku Divonis Ringan Diduga Kuat Jaksa Terima Suap

    By RedaksiJanuari 26, 2023Updated:Januari 26, 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Kota Bandung – Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus telah menggelar persidangan kasus narkoba dengan nomor kasus 952 pada tanggal 29 November 2022.

    Dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan Kepolisian Bandung,dimana,seorang bos importir minuman beralkohol berinisial (R) kedapatan membawa narkoba jenis narkotika bukan tanaman golongan 1.
    Pada penangkapan tersebut disita barang bukti berupa ekstasi sebanyak 439 butir dan amphetamine (sabu) seberat 1 kilogram.

    Sangat jelas tertera pada pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,bahwasanya siapa saja yang dengan tanpa hak menyimpan,membawa atau menguasai narkotika bukan tanaman golongan 1, maka sanksi hukumannya minimal 5 hingga 20 tahun penjara.

    Namun pada kasus ini yang terjadi adalah jaksa yang berinisial (Y) hanya memberikan tuntutan pidana terhadap terdakwa dengan ancaman hukuman penjara hanya 7 bulan saja.

    Sudah cukup terendus kejanggalan kasus ini. Terdakwa yang sementara mendekam dalam sel tahanan mengkaryakan rekan kerjanya yang berinisial (M),yang sedang berada di luar untuk melobi si jaksa agar memberi keringanan hukuman dengan imbalan sejumlah uang.

    Inilah salah satu fragmen kenakalan oknum penegak hukum yang wajib disorot oleh seluruh warga NKRI yang peduli dengan penegakan hukum narkotika di Indonesia.

    (Team)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    H. Syamsudin Koloi Nahkodai DPD Partai Gema Bangsa Kabupaten Buol

    Juli 11, 2025

    Pemkab Purwakarta Tempuh Kasasi untuk Pertahankan Aset Pendidikan SMPN 1 BBC

    Juni 9, 2025

    Dua Anggota DPRD Mura PAW Resmi Dilantik, Komposisi Lengkap dan Keterwakilan Perempuan Meningkat

    April 30, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    TKIT Hema Babussalam Ikuti Akreditasi yang Diselenggarakan oleh BAN-PDM

    Agustus 5, 2025

    Forum Kepala Desa Kabupaten Buol Apresiasi Progam Sekolah Rakyat

    Agustus 4, 2025

    Sambut HUT RI ke 80 Pemdes dan Karang Taruna Desa Campaka Gelar Fun Football Tournament Antar RT

    Agustus 2, 2025

    Najwa Sugiarto Miss Bantul 2024, Dukung Pemberdayaan Lansia dan Yatim di Acara HUT RI ke-80, UUK Yogyakarta ke 13 dan Maulid Nabi

    Agustus 1, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.