Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Tertangkap Tangan Miliki Ekstasi dan Sabu,Pelaku Divonis Ringan Diduga Kuat Jaksa Terima Suap
    Politik & Hukum

    Tertangkap Tangan Miliki Ekstasi dan Sabu,Pelaku Divonis Ringan Diduga Kuat Jaksa Terima Suap

    By RedaksiJanuari 26, 2023Updated:Januari 26, 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Kota Bandung – Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus telah menggelar persidangan kasus narkoba dengan nomor kasus 952 pada tanggal 29 November 2022.

    Dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan Kepolisian Bandung,dimana,seorang bos importir minuman beralkohol berinisial (R) kedapatan membawa narkoba jenis narkotika bukan tanaman golongan 1.
    Pada penangkapan tersebut disita barang bukti berupa ekstasi sebanyak 439 butir dan amphetamine (sabu) seberat 1 kilogram.

    Sangat jelas tertera pada pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,bahwasanya siapa saja yang dengan tanpa hak menyimpan,membawa atau menguasai narkotika bukan tanaman golongan 1, maka sanksi hukumannya minimal 5 hingga 20 tahun penjara.

    Namun pada kasus ini yang terjadi adalah jaksa yang berinisial (Y) hanya memberikan tuntutan pidana terhadap terdakwa dengan ancaman hukuman penjara hanya 7 bulan saja.

    Sudah cukup terendus kejanggalan kasus ini. Terdakwa yang sementara mendekam dalam sel tahanan mengkaryakan rekan kerjanya yang berinisial (M),yang sedang berada di luar untuk melobi si jaksa agar memberi keringanan hukuman dengan imbalan sejumlah uang.

    Inilah salah satu fragmen kenakalan oknum penegak hukum yang wajib disorot oleh seluruh warga NKRI yang peduli dengan penegakan hukum narkotika di Indonesia.

    (Team)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Ahmad Rahmat Hadiri Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 di Rutan Kelas I Kota Bandung

    Agustus 20, 2025

    Tuntutan Fariz RM, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

    Agustus 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ahli Waris Lakukan Penutupan  Lapangan Olahraga Desa, Tuntut Kejelasan Hak Tanah Keluarga

    November 1, 2025

    Diskominfo Buol Cetak Rekor Sebagai Dinas dengan Kendaraan Operasional Paling Minim

    Oktober 31, 2025

    Melebihi SKP, KAKI Minta Maleo Grup  Diberi Sanksi Tegas

    Oktober 31, 2025

    Perum BULOG Yogyakarta Launching Penyaluran Bantuan Pangan untuk 328 Ribu Penerima di DIY

    Oktober 30, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.