Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Polemik Biaya Haji Tahun 2023, Ini Pandangan Rektor UIN SGD Bandung
    Daerah

    Polemik Biaya Haji Tahun 2023, Ini Pandangan Rektor UIN SGD Bandung

    By RedaksiJanuari 25, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Bandung – Usulan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 69,1 juta per jamaah menuai polemik. Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung Prof Mahmud,menilai rencana kenaikan tersebut sudah dipertimbangkan secara matang oleh Kementerian Agama (Kemenag).

    Diketahui, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (19/01/2023), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 69,1 juta per jamaah atau naik sekitar Rp 30 juta dibandingkan tahun lalu. Biaya haji pada tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta per jamaah.

    “Skema biaya perjalanan ibadah haji dan nilai manfaat berkeadilan lebih proporsional. Ini hasil evaluasi menyeluruh untuk berbagai hal yang menyangkut pelaksanaan ibadah haji,sehingga bukan rencana kebijakan yang tidak terukur. Kementerian Agama telah mempertimbangkan aspek secara matang,dan sama sekali tidak ada niat membebani masyarakat,”ujar Prof Mahmud, Minggu (22/01/2023).

    Menurutnya, negara lain pun menaikkan biaya ibadah haji tahun 2023 ini,”Sejumlah negara yang memfasilitasi pemberangkatan ibadah haji menaikkan biaya ibadah haji. Uzbekistan, Pakistan, Malaysia, Qatar, dan beberapa negara lainnya melakukan penyesuaian biaya ibadah haji tahun 2023. Faktor utama kenaikan biaya adalah inflasi ekonomi global, pajak, nilai tukar mata uang, biaya penerbangan, dan harga akomodasi (hotel) di Makkah dan Madinah,”jelasnya.

    Baca Juga:  Bupati Buol Resmi Lantik Pengurus Lansia Bunga Yurly  Periode 2025–2030

    Ketua Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri ini menambahkan, faktor lain kenaikan biaya ibadah haji adalah perubahan PPN di Arab Saudi dari 5% menjadi 15%. Tentunya hal itu akan berpengaruh pada berbagai jasa layanan.

    Menurutnya, durasi haji negara kita 40 hari lebih lama dibanding beberapa negara lain. Hal ini tentu saja berdampak pada biaya,karena di Arab Saudi berbagai biaya hidup selama Satu bulan lebih mengalami penyesuaian yang signifikan.

    “Selain itu,fasilitas konsumsi dan pemondokan jamaah di Mina akan mengalami peningkatan kualitas layanan yang berakibat pada naiknya biaya ibadah haji. Begitu juga, biaya pengobatan yang akan diterima gratis oleh jamaah 24 jam sehari mengalami kenaikan. Wajarlah kalau biaya haji di beberapa negara mengalami kenaikan,”tegasnya.

    Prof Mahmud mengatakan, negara hadir membantu dengan memberikan subsidi biaya ibadah haji,”Salah satu bentuk keberpihakan negara pada jamaah haji adalah alokasi anggaran dari APBN. Sampai saat ini pemerintah masih tetap memberikan subsidi biaya ibadah haji,” katanya.

    Baca Juga:  Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    Situasi ekonomi global memaksa pemerintah melalui Kementerian Agama untuk merencanakan perubahan besaran biaya ibadah haji. Hal ini dilakukan dalam rangka menyelamatkan jamaah haji juga.

    Memang hal ini bukan pilihan yang populer,namun dalam rangka menyelamatkan keberlanjutan penyelenggaraan kegiatan ibadah haji di tahun-tahun yang akan datang,dan menjaga kesehatan anggaran negara untuk haji. Pilihan Kementerian Agama yang berencana mengubah jumlah pembiayaan ibadah haji adalah rencana yang sudah dikaji dan didalami secara matang, bukan tanpa pertimbangan.

    Diberitakan sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menegaskan pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M. Komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dan penggunaan nilai manfaat (NM) dihitung secara lebih proporsional.

    “Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis,”pungkas Hilman Latief di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).

    (Indra Jaya)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    September 9, 2025

    Bupati Buol Hadiri Musda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke – VI

    September 8, 2025

    Bupati Buol Resmi Lantik Pengurus Lansia Bunga Yurly  Periode 2025–2030

    September 8, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Acara Sakral Pernikahan Putri Wakil Ketua DPD IWOI Sleman Yogyakarta di Coffe Resto Omah Kebon Temanggung Jawa Tengah

    September 11, 2025

    Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    September 9, 2025

    Bupati Buol Hadiri Musda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke – VI

    September 8, 2025

    Bupati Buol Resmi Lantik Pengurus Lansia Bunga Yurly  Periode 2025–2030

    September 8, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.