Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Polresta Cirebon,Amankan 7 Pelaku Penganiayaan di Ciwaringin Kurang Dari 24 Jam
    Kriminal

    Polresta Cirebon,Amankan 7 Pelaku Penganiayaan di Ciwaringin Kurang Dari 24 Jam

    By RedaksiNovember 29, 2022Updated:Desember 22, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Cirebon,Infotipikor.com – 
    Jajaran Polresta Cirebon bergerak cepat dalam mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,dan ditemukan tergeletak di bawah fly over Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (27/11/2022) kemarin.

    Bahkan, para petugas berhasil mengamankan tujuh pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut kurang dari 24 jam. Ketujuh orang pelaku tersebut masing-masing berinisial AN (19), AA (17), AF (17), MS (21), C (17), MF (16), dan IK (16).

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan mempunyai peranan berbeda-beda. Di antaranya, AN, AA, dan AF yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam dari mulai celurit hingga klewang.

    “Akibatnya, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian dada, punggung, tangan, dan lainnya. Sedangkan MF berperan melempar batu, kemudian MS, C, dan IK merupakan joki yang mengendarai sepeda motor,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (28/11/2022).

    Baca Juga:  Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    Ia mengatakan, peristiwa tersebut diawali bentrokan antar geng konten yang dipicu aksi saling menantang melalui media sosial. Korban dan 10 temannya merupakan kelompok CHOMAZ16SOUL dan para tersangka dari kelompok PAAN_SEEWK/ANAKBAE2 yang berjumlah 17 orang.

    Kedua kelompok tersebut pada mulanya membuat kesepakatan untuk bentrokan di bawah fly over Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Kemudian dua kelompok tersebut mendatangi lokasi yang telah disepakati sesuai jam yang ditentukan dengan mengendarai sepeda motor.

    Hingga akhirnya, korban yang mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut dibawa ke RSUD Arjawinangun dan dinyatakan meninggal dunia. Pihaknya pun bertindak cepat setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian.

    “Kami langsung bertindak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan dari mulai olah TKP hingga memeriksa keterangan saksi-saksi, dan berhasil mengamankan tujuh tersangka dalam kurun waktu 16 jam setelah kejadian,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    Baca Juga:  Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam, dua batang bambu, selongsong kembang api, tiga unit sepeda motor, dan lainnya. Saat ini, seluruh barang bukti berikut para tersangka telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

    Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka yang merupakan anggota geng konten PAAN_SEEWK/ANAKBAE2 tersebut dijerat Pasal 80 ayat 3 jo 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    (Indra Jaya)

    Headline
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    Juli 23, 2025

    Ribuan Butir Obat Terlarang Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

    Juli 11, 2025

    Gerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Satrekrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Penganiyaan Anak 

    Juli 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Najwa Sugiarto Miss Bantul 2024, Dukung Pemberdayaan Lansia dan Yatim di Acara HUT RI ke-80, UUK Yogyakarta ke 13 dan Maulid Nabi

    Agustus 1, 2025

    Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

    Agustus 1, 2025

    Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Terima Tim Diabetes Wound Expo 2025

    Juli 31, 2025

    Pemkab Buol-Untad Teken MOU, Siapkan PSDKU dan Akses Kuliah S1-S2

    Juli 31, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.