Purwakarta,Infotipikor.com – Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK). Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kekurannya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang, dan faktor penyebab ini dipengaruhi oleh pola asuh yang tidak memadai terutama dalam 1000 HPK anak tergolong stunting, apabila panjang atau tinggi badan menurut umurnya lebih rendah dari standar nasional berlaku.
Dimana Acara Pointet Kadinkes Diseminasi dan Publikasi Stunting di Kabupaten Purwakarta Tahun 2022,bertempat di Prime Plaza,Jum’at (11/11/2022).
Menurut dr.Deni Darmawan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta mengatakan,bahwa, Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 prevalensi stunting Kabupaten Purwakarta, menunjukkan penurunan dari 23,42% tahun 2019,menjadi 20.6% tahun 2021. Sampai saat ini stunting masih menjadi prioritas permasalahan yang perlu ditangani. Dimana pemerintah menargetkan prevalensi penurunan stunting sebesar 14% di tahun 2024.
Prevalensi stunting berdasarkan hasil bulan penimbangan balita Tahun 2021 sebesar 5,8%,dan menurun pada tahun 2022 sebesar 3%, meninjukkan upaya-upaya penurunan stunting di Kabupaten Purwakarta membuahkan hasil yang sangat optimal dengan penurunan 1,8%.
“Penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin, untuk menghindari dampak panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak. Stunting mempengaruhi perkembangan otak,sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal. Hal ini beresiko menurunkan produktivitas pada saat dewasa.Stunting juga menjadikan anak lebih rentan terhadap penyakit. Anak stunting beresiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasa,”Ujarnya.
Lanjut,Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta menyampaikan,bahwa,penurunan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitive untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Selain itu diperlukan prasyarat pendukung yang mencakup komitmen politik dan kebijakan untuk pelaksanaan, keterlibatan pemerintah dan lintas sektor dan diperlukan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari tingkat Kabupaten sampai ke Desa.
“Hari ini kita sudah mendapatkan data hasil Bulan Penimbangan Balita (BPB) Tahun 2022,dan kita sudah mengetahui kondisi status gizi masing-masing Desa baik prosentase stunting, gizi buruk dan masalah gizi lainnya,”jelasnya.
Lebih lanjut,dr.Deni Darmawan menjelaskan,bahwa, dari data ini diharapkan OPD dan Ayah Bunda Stunting yaitu Bapak dan Ibu Camat/Istri Camat dapat merencanakan kegiatan yang mengarah terhadap penurunan jumlah balita stunting,dan gizi buruk mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa.Diharapkan dapat menyusun kebijakan yang diperlukan, pemetaan sasaran dan intervensi terfokus secara spesifik sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
Desiminasi dan publikasi data hasil BPB merupakan salah satu komponen penilaian Bangda Pusat,untuk melihat bagaimana kinerja penanggulangan stunting di Kabupaten Purwakarta,oleh karena itu mohon kegiatan ini ditindaklanjuti dengan kegiatan serupa di masing-masing Kecamatan dan didokumentasikan sebagai buksti pelaksanaan aksi 7 konvergensi stunting,”Pungkas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.
(Redaksi)