Kabupaten Bandung,Infotipikor.com – Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna melaksanakan silaturahmi dengan para Tokoh dan Perangkat Desa di antaranya dengan Ketua RT, Ketua RW, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Linmas dan juga PKK di rumah Kepala Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Senin (17/19/22).
“Mereka adalah penerima bantuan insentif dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung. Yang belum menerima itu, sebetulnya PKK dan LPMD. Tapi untuk PKK, insya Allah akan diberikan pada awal bulan Nopember 2022. Untuk LPMD, saya masih mengadakan kajian akademisi dulu. Nah kalau ternyata diperbolehkan, nanti akan kita anggarkan di tahun 2023,” ungkap Bupati Bandung.
Menurut Bupati Dadang Supriatna, disamping melaksanakan silaturahmi dengan para struktur di masing-masing Desa di Kecamatan Pameungpeuk, dia juga ingin menyampaikan informasi program prioritas. Karena, menurutnya belum semua warga masyarakat mengetahui, sehingga dengan kehadirannya, Bupati berharap agar langsung ditindaklanjuti oleh Camat dan Kepala Desa setempat, agar masyarakat segera dapat memahami dan menikmati sejumlah program prioritas Pemda Kabupaten Bandung, tersebut.
Dalam silaturahminya tersebut, Bupati Dadang Supriatna mensosialisikan usaha baru dalam upaya mengurangi inflasi dan peningkatan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto), yang bertujuan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi.
Selain itu Bupati Dadang Supriatna pun turut mendosialisasikan program kerjanya di Kabupaten Bandung, di antaranya program rutilahu antara 7.000-7500 unit per tahun dan sejumlah program lainnya.
Dalam diskusinya dengan para Perangkat Desa, Bupati Bandung memberikan kesempatan kepada sejumlah pihak yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya,diantaranya dari Ketua RT dan Linmas yang
meminta usulan kenaikan insentif dengan pertimbangan RT dan RW merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat.
Sedang anggota Linmas memohon untuk adanya bantuan seragam bagi anggota Linmas. Dalam diskusinya, anggota Linmas mengatakan, bahwa mereka telah mendapatkan perhatian dari pemerintah setelah uang insentif yang mereka terima mengalami kenaikan. Mulai dari Rp 60.000/bulan, kemudian Rp 150.000/bulan, dan sekarang naik lagi ke Rp 200.000/bulan.
(Hamirzen Tanjung)