Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Diduga,Kepala Desa Sirna Bakti Salahgunakan Wewenang Dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa  
    Kriminal

    Diduga,Kepala Desa Sirna Bakti Salahgunakan Wewenang Dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa  

    By RedaksiSeptember 10, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Garut | Infotipikor.com –  Penyelenggaraan Pemerintahan yang bebas dari korupsi, semestinya dilakukan oleh aparatur pemerintah.Namun berbeda dengan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sirna Bakti, Kabupaten Garut,yang diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).

    HH yang merupakan Kepala Desa Sirna Bakti terpilih pada tahun 2021,diduga melakukan pelangaran atau menyalah gunakan kewewenangan dalam pembelian Satu unit kendaraan ambulance merk Gloria pada tahun 2022, dengan total pembelanjaan sebesar Rp. 215.000.000 (Dua Ratus Lima Belas Juta Rupiah).hal tersebut disampaikan langsung oleh HH kepada awak media pada hari Rabu,Tanggal 31 Agustus 2022.

    Sementara menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan,bahwa,”pembelian ambulance tersebut memakai biaya sebesar  Rp.230.000.000 (Dua Ratus Tiga Puluh Juta Ripiah) dengan menggunakan ADD,”Ujarnya.

    Lanjut,sumber mengatakan,”Kepala Desa (HH-red) bukan hanya tidak transparan dalam pembelian ambulance juga banyak pekerjaan atau peroyek Desa dalam pelaporannya tidak terpampang pada data kegiatan yang mestinya dipasang di Kantor Desa.Contohnya, pembangunan gorong-gorong tidak ada papan kegiatannya, termasuk angaran pembelian ambulance yang seharusnya di pasang pada data kegiatan,”jelasnya.

    Lebih lanjut,dikatakan sumber bahwa,”masih banyak anggaran yang diselewengkan oleh Kepala Desa khususnya Dana Desa.Salah satunya rencana program ketahanan pangan tidak dijelaskan rinciannya dan sumber dananya,tetapi hanya memerintahkan masyarakat yang mengarap lahan Desa agar segera mengosongkan lahan milik Desa tersebut,”tutup sumber.

    (Jo/ITP)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satrekrim Polres Purwakarta, Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

    Agustus 20, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025

    Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    Juli 23, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.