Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ekonomi & Bisnis»Perumda Tirtawening,Putuskan Naikkan Tarif Air Minum 40 Persen
    Ekonomi & Bisnis

    Perumda Tirtawening,Putuskan Naikkan Tarif Air Minum 40 Persen

    By RedaksiSeptember 3, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kota Bandung | Infotipikor.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening Kota Bandung  akhirnya memutuskan untuk menaikkan tarif air minum mulai tahun 2022 ini.

    Alasan menaikan tarif ini karena tarif yang berlaku saat ini dianggap sudah tidak bisa lagi menutupi kebutuhan operasional pengolahan air minum.

    Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung, Sonny Salimi berdalih, kenaikan tarif air dilakukan karena berbagai pertimbangan..

    Menurutnya, selain kebutuhan biaya produksi yang tinggi, pengelolaan air limbah gratis menambah beban keuangan perusahaan milik Pemkot Bandung ini.

    Sejak tahun 2013 terakhir kali kita naikkan tarif sampai hari ini kurang lebih hampir 10 tahun, kita belum melakukan penyesuaian tarif. Kalau hanya menggunakan tarif air minum, sangat berat. Sehingga hari ini kita mulai sosialisasi rencana kenaikan tarif ini,” beber Sonny di Kantor Perumda Tirtawening jalan Badak Singa hari ini Jumat, 2 September 2022.

    Baca Juga:  Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    Sonny menambahkan, besaran kenaikan tarif air minum yang rencananya akan berlaku pada November 2022 mendatang mencapai 30-40 persen dari tarif rata-rata. Meski begitu, subsidi tarif air minum masih dilakukan bagi pelanggan yang masuk kategori I dan II.

    Yang pasti kita masih mensubsidi golongan IA IB, IIA1 II A2 dan II A3. Untuk kebutuhan (subsidi) ini kita mengeluarkan lebih dari 7 miliar untuk subsidi mereka,” kata Sonny.

    (Indra Jaya/ITP)

    Post Views: 833
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    Agustus 2, 2026

    Perkuat Hubungan Bisnis, Elite Crip Holding Group Gelar Dinner Ceremony di Hilton Bandung

    Juli 4, 2026

    Antisipasi Musim Kemarau, BULOG Jabar Gelontorkan 39 Ribu Ton Beras SPHP dan Jutaan Liter Minyakita

    Juni 19, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Klarifikasi Isu Penitipan Dana Ayam Petelur di Buol, Camat Paleleh: Uang Diserahkan Utuh ke Penyedia, TPK: Itu Inisiatif Kami

    Agustus 6, 2026

    Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Kukuhkan Pengurus Baru DPC Sleman dan Bantul: Momentum Kebangkitan Organisasi

    Agustus 5, 2026

    Tagar #MenujuBuolRuntuh Menggema, Masyarakat Soroti Defisit APBD dan Tunggakan Hak Aparatur di Buol

    Agustus 5, 2026

    Heboh! SBU Penyedia Dicabut, Tender Pembangunan Perpustakaan Fakfak Barat Dinilai Cacat Hukum; Klarifikasi ke CV. TIBOBIR INDAH Tak Direspons

    Agustus 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.