Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ekonomi & Bisnis»Perumda Tirtawening,Putuskan Naikkan Tarif Air Minum 40 Persen
    Ekonomi & Bisnis

    Perumda Tirtawening,Putuskan Naikkan Tarif Air Minum 40 Persen

    By RedaksiSeptember 3, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kota Bandung | Infotipikor.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening Kota Bandung  akhirnya memutuskan untuk menaikkan tarif air minum mulai tahun 2022 ini.

    Alasan menaikan tarif ini karena tarif yang berlaku saat ini dianggap sudah tidak bisa lagi menutupi kebutuhan operasional pengolahan air minum.

    Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung, Sonny Salimi berdalih, kenaikan tarif air dilakukan karena berbagai pertimbangan..

    Menurutnya, selain kebutuhan biaya produksi yang tinggi, pengelolaan air limbah gratis menambah beban keuangan perusahaan milik Pemkot Bandung ini.

    Sejak tahun 2013 terakhir kali kita naikkan tarif sampai hari ini kurang lebih hampir 10 tahun, kita belum melakukan penyesuaian tarif. Kalau hanya menggunakan tarif air minum, sangat berat. Sehingga hari ini kita mulai sosialisasi rencana kenaikan tarif ini,” beber Sonny di Kantor Perumda Tirtawening jalan Badak Singa hari ini Jumat, 2 September 2022.

    Baca Juga:  ITB Beri Pelatihan Serat Nanas: Dari Sampah Terabaikan menjadi Peluang Ekonomi Kreatif di Kabupaten Ketapang

    Sonny menambahkan, besaran kenaikan tarif air minum yang rencananya akan berlaku pada November 2022 mendatang mencapai 30-40 persen dari tarif rata-rata. Meski begitu, subsidi tarif air minum masih dilakukan bagi pelanggan yang masuk kategori I dan II.

    Yang pasti kita masih mensubsidi golongan IA IB, IIA1 II A2 dan II A3. Untuk kebutuhan (subsidi) ini kita mengeluarkan lebih dari 7 miliar untuk subsidi mereka,” kata Sonny.

    (Indra Jaya/ITP)

    Post Views: 759
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    ITB Beri Pelatihan Serat Nanas: Dari Sampah Terabaikan menjadi Peluang Ekonomi Kreatif di Kabupaten Ketapang

    Januari 29, 2026

    Dorong Perekonomian Daerah, Bank Sleman Undi Tabungan Mutiara dan Launching Aplikasi e-Kalurahan

    Januari 7, 2026

    Menteri PPPA Apresiasi KAI Daop 6 atas Fasilitas Pelayanan yang Ramah Ibu dan Anak

    Desember 26, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    PETI Desa Bodi Menggila, Warga Soroti Lemahnya Penindakan Pemda dan APH

    Februari 1, 2026

    KH Habibullah Sampaikan Makna Sakaratul Maut dalam Pengajian Majelis Makrifatullah Sleman

    Februari 1, 2026

    Kabar Baik, Beasiswa 718 Mahasiswa Segera Dicairkan Disdikbud Kabupaten Morowali

    Januari 31, 2026

    Warga Kp Cipinang Geger Atas Penemuan Mayat di Rumah Kontrakkan

    Januari 30, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.