Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ekonomi & Bisnis»Perumda Tirtawening,Putuskan Naikkan Tarif Air Minum 40 Persen
    Ekonomi & Bisnis

    Perumda Tirtawening,Putuskan Naikkan Tarif Air Minum 40 Persen

    By RedaksiSeptember 3, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kota Bandung | Infotipikor.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening Kota Bandung  akhirnya memutuskan untuk menaikkan tarif air minum mulai tahun 2022 ini.

    Alasan menaikan tarif ini karena tarif yang berlaku saat ini dianggap sudah tidak bisa lagi menutupi kebutuhan operasional pengolahan air minum.

    Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung, Sonny Salimi berdalih, kenaikan tarif air dilakukan karena berbagai pertimbangan..

    Menurutnya, selain kebutuhan biaya produksi yang tinggi, pengelolaan air limbah gratis menambah beban keuangan perusahaan milik Pemkot Bandung ini.

    Sejak tahun 2013 terakhir kali kita naikkan tarif sampai hari ini kurang lebih hampir 10 tahun, kita belum melakukan penyesuaian tarif. Kalau hanya menggunakan tarif air minum, sangat berat. Sehingga hari ini kita mulai sosialisasi rencana kenaikan tarif ini,” beber Sonny di Kantor Perumda Tirtawening jalan Badak Singa hari ini Jumat, 2 September 2022.

    Baca Juga:  Dana 200 Triliun ke Sistem Perbankan Bergulir Kemana, dan Dimana Pengendali Strategisnya

    Sonny menambahkan, besaran kenaikan tarif air minum yang rencananya akan berlaku pada November 2022 mendatang mencapai 30-40 persen dari tarif rata-rata. Meski begitu, subsidi tarif air minum masih dilakukan bagi pelanggan yang masuk kategori I dan II.

    Yang pasti kita masih mensubsidi golongan IA IB, IIA1 II A2 dan II A3. Untuk kebutuhan (subsidi) ini kita mengeluarkan lebih dari 7 miliar untuk subsidi mereka,” kata Sonny.

    (Indra Jaya/ITP)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Postur RAPBN 2026, Sentralisasi Fiskal Lemahkan Kapasitas Fiskal Daerah

    September 26, 2025

    Sebuah Telaah : Polemik Penempatan Dana  200 Triliun ke Dalam Sistem Perbankan

    September 24, 2025

    Dana 200 Triliun ke Sistem Perbankan Bergulir Kemana, dan Dimana Pengendali Strategisnya

    September 23, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Campaka Sambang ke Petani

    Oktober 2, 2025

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Menangkap Seorang Pemuda yang Diduga Hendak Edarkan 348 gram Sabu

    Oktober 1, 2025

    Cegah Konflik Meluas, Bupati Buol Gelar Rapat Cepat Terkait Sengketa Lahan PT HIP dengan 3 Desa

    September 30, 2025

    Bupati Buol Pastikan Pemerataan Ekonomi dan Pembangunan serta  Reforma Agraria Melalui Bank Tanah

    September 29, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.