Kota Cilegon | Infotipikor.com – Pensiunan Polisi YJ membantah memukul anak-anak murid SDN Kranggot di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada Sabtu (27/08/2022).
Pria berusia 58 tahun ini mengaku berusaha melerai pertengkaran anak-anak itu di luar sekolah.
Dia dilaporkan Delapan orang wali murid SDN Kranggot ke Mapolres Cilegon,atas dugaan kasus pemukulan, Senin (29/08/2022).
“Mereka berantem di dekat rumah saya, dan saya hanya misahin, bukan memukul. Itu kejadian yang sebenarnya,” katanya kepada media di SDN Kranggot, Senin siang.
Menurut YJ, pihak sekolah tidak ada yang mengetahui kejadian tersebut.
“Saya misahin anak-anak sampai terjatuh dan luka memar di tangan. Saya waktu itu sedang menggendong cucu saya,” ujarnya seraya menunjukkan siku tangan kanannya yang terluka.
Setelah itu, YJ mendapatkan laporan dari warga tentang adanya keributan anak sekolah.
“Saya kembali dan saya bubarkan. Ada yang lari ke sekolah dan saya kejar. Saya bertanya kenapa melakukan pemukulan, kenapa kamu mukul-mukul begitu,” ucapnya.
YJ tak habis pikir persoalan ini sampai menimbulkan kegaduhan,dan menyeret namanya hingga ramai diberitakan.
Padahal, aksinya itu hanya memisahkan anak-anak yang sedang berkelahi.
Sementara,Kepala SDN Kranggot, Rahman, mengakui tidak mengetahui peristiwa itu karena tidak berada di sekolah.
“Yang tahunya dari guru kelas, saya sedang ada pelantikan Pramuka,” ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan pengakuan wali kelas, ada peristiwa pemukulan terhadap muridnya.
“Laporannya ya memang ada pemukulan, kurang lebihnya begitu,” ujarnya.
Gara-gara kesalahpahaman,
Delapan wali murid SDN Kranggot melaporkan seorang pensiunan Polisi dalam dugaan kasus pemukulan ke Polres Cilegon, Senin (29/8/2022).
Delapan murid jadi korban dugaan kasus pemukulan di SDN Kranggot di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Sabtu (27/08/2022).
Pensiunan Polisi berinisial YJ (58) itu berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dengan jabatan yang bertugas di Polda Banten.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, peristiwa dugaan pemukulan itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB,
“Persoalan yang kami dengar hanya gara-gara kesalahpahaman,anak-anak SD yang dilerai YJ hingga masuk ke dalam sekolah,” ujarnya di Mapolres Cilegon, Senin (29/08/2022).
Menurutnya, rumah korban dan terlapor berdekatan.
Adapun terlapor itu adalah baru memasuki pensiun pada 19 Agustus 2022.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochammad Nandar mengatakan,pihaknya masih memeriksa dan melakukan pendalaman terhadap laporan korban.
“Untuk perkara ini laporan Polisinya baru terbit. Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan korban, yaitu Delapan anak dan saksi-saksi,” jelasnya.
Menurut Nandar, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan dugaan kasus pemukulan tersebut.
“Secepatanya kami lakukan penyelidikan dan memanggil terlapor,” pungkas Kasat Reskrim Polres Cilegon.
Tujuh murid jadi korban pemukulan seorang pria diduga pensiunan Polisi di SDN Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Sabtu (27/8/2022).
Kepala SDN Kranggot, Raman, mengatakan peristiwa itu terjadi saat anak-anak hendak bermain bola dan kucing-kucingan di lapangan sekolah.
Beberapa saat kemudian, terjadi salah paham antara dua murid sehingga terjadi pertengkaran.
Raman pun melerai pertengkaran tersebut.
“Kedua murid sudah dilerai pihak sekolah. Guru juga membawa masuk mereka untuk didamaikan,”urainya.
Namun, satu murid justru keluar pagar.
Teman-temannya kemudian mengejar untuk membawanya kembali.
Kegaduhan pun terjadi di luar sekolah.
Seorang pria diduga pensiunan Polisi kemudian memukuli anak-anak itu.
Seorang korban, mengaku pada saat kejadian tiba-tiba pria itu masuk ke dalam kelas dan mengejar murid-murid.
(Redaksi)