Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pelaku Judi Online Jenis Sidney dan Hongkong,Diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka
    TNI - POLRI

    Pelaku Judi Online Jenis Sidney dan Hongkong,Diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka

    By RedaksiAgustus 29, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Majalengka | Infotipikor.com –  Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka Polda Jabar,telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana judi Online (Toto Gelap) dirumahnya, yang berada di wilayah Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.

    Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febri H.Samosir,saat konferensi pers pada Senin (29/8/2022) di Aula Sindangkasih Polres Majalengka menerangkan, Telah mengamankan Seorang Pelaku berinisial DS (45) merupakan Penduduk Desa Jatipamor Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka yang telah melakukan Perjudian Toto Gelap Online Jenis Sidney dan Hongkong.

    “Modus DS (45) melakukan perjudian toto gelap online jenis Sidney dan Hongkong dengan cara membuka website “domino4d.com” kemudian melakukan deposit,dan selanjutnya memasang taruhan angka pasangan perjudian togel dengan sesuka hati, selain itu juga pelaku DS menerima angka pasangan dari orang lain sehingga mendapat keuntungan dari banyaknya yang memasang kepada pelaku DS,”terangnya.

    Baca Juga:  Di Tengah Desakan Lembaga Media, Hotman Paris Resmi Mundur dari Kuasa Hukum Febri Adriansah, Alasannya Kesehatan

    “Pelaku DS (45) yang merupakan pengecer perjudian toto gelap dengan cara telah menerima pasangan dari para pemasang di wilayah sekitar Desa Jatipamor Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka, selanjutnya pasangan tersebut akan masukan ke website melalui handphone milik pelaku DS dengan membuka aplikasi Google dan mengetik “domino4d.com,”tutur AKBP Edwin Affandi.

    “Dari hasil pelaku DS melakukan perbuatannya sejak bulan Juni 2022 dengan omset Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) perbulan dan DS memperoleh keuntungan sebesar 20 % dari pasangan setiap harinya”.

    Sejumlah barang bukti diamankan, diantaranya 1 (satu) buah handphone merk Samsung A01 warna Hitam,1 (satu) buah rekening Bank BRI, 2 (dua) buah lembar screenshoot whatsapp pasangan togel serta 1 (satu) buah kartu ATM BRI BRITAMA.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Apresiasi 63 Personel Berprestasi, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    Dengan adanya kejadian tersebut Pelaku DS (45) Penduduk Desa Jatipamor Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka dijerat dengan Pasal 303 KUHPiadana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun penjara,”ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

    (Redaksi)

    Post Views: 249
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Bhabinkamtibmas Muara Angke Sambangi RW 22, Perkuat Sinergi dan Imbau Warga Waspada Kebakaran hingga Judi Online

    Juli 25, 2026

    Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPN Polda Kaltim Gandeng Pemerintah, Akademisi dan OJK serta Tokoh Daerah Wujudkan Cyber Resilient Community

    Juli 25, 2026

    Di Tengah Desakan Lembaga Media, Hotman Paris Resmi Mundur dari Kuasa Hukum Febri Adriansah, Alasannya Kesehatan

    Juli 23, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Bhabinkamtibmas Muara Angke Sambangi RW 22, Perkuat Sinergi dan Imbau Warga Waspada Kebakaran hingga Judi Online

    Juli 25, 2026

    Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPN Polda Kaltim Gandeng Pemerintah, Akademisi dan OJK serta Tokoh Daerah Wujudkan Cyber Resilient Community

    Juli 25, 2026

    Dugaan Penyimpangan Syarat Tender Proyek Bandara Ujoh Bilang Rp 6 Miliar, KAKI Desak Inspektorat Mahakam Ulu Turun Tangan

    Juli 25, 2026

    Diduga Tutup Mata, Kasat Satpol-PP Aceh Tenggara Dinilai Lamban Tanggapi Dugaan Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.