Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pelaku Judi Online Jenis Sidney dan Hongkong,Diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka
    TNI - POLRI

    Pelaku Judi Online Jenis Sidney dan Hongkong,Diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka

    By RedaksiAgustus 29, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Majalengka | Infotipikor.com –  Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka Polda Jabar,telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana judi Online (Toto Gelap) dirumahnya, yang berada di wilayah Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.

    Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febri H.Samosir,saat konferensi pers pada Senin (29/8/2022) di Aula Sindangkasih Polres Majalengka menerangkan, Telah mengamankan Seorang Pelaku berinisial DS (45) merupakan Penduduk Desa Jatipamor Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka yang telah melakukan Perjudian Toto Gelap Online Jenis Sidney dan Hongkong.

    “Modus DS (45) melakukan perjudian toto gelap online jenis Sidney dan Hongkong dengan cara membuka website “domino4d.com” kemudian melakukan deposit,dan selanjutnya memasang taruhan angka pasangan perjudian togel dengan sesuka hati, selain itu juga pelaku DS menerima angka pasangan dari orang lain sehingga mendapat keuntungan dari banyaknya yang memasang kepada pelaku DS,”terangnya.

    Baca Juga:  Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Polsek Cibatu Hadiri Pembukaan Jambore Ranting di Kecamatan Cibatu

    “Pelaku DS (45) yang merupakan pengecer perjudian toto gelap dengan cara telah menerima pasangan dari para pemasang di wilayah sekitar Desa Jatipamor Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka, selanjutnya pasangan tersebut akan masukan ke website melalui handphone milik pelaku DS dengan membuka aplikasi Google dan mengetik “domino4d.com,”tutur AKBP Edwin Affandi.

    “Dari hasil pelaku DS melakukan perbuatannya sejak bulan Juni 2022 dengan omset Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) perbulan dan DS memperoleh keuntungan sebesar 20 % dari pasangan setiap harinya”.

    Sejumlah barang bukti diamankan, diantaranya 1 (satu) buah handphone merk Samsung A01 warna Hitam,1 (satu) buah rekening Bank BRI, 2 (dua) buah lembar screenshoot whatsapp pasangan togel serta 1 (satu) buah kartu ATM BRI BRITAMA.

    Baca Juga:  Cegah Premanisme dan Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Sambangi Pelaku Usaha Konveksi

    Dengan adanya kejadian tersebut Pelaku DS (45) Penduduk Desa Jatipamor Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka dijerat dengan Pasal 303 KUHPiadana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun penjara,”ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

    (Redaksi)

    Post Views: 267
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Polsek Cibatu Hadiri Pembukaan Jambore Ranting di Kecamatan Cibatu

    Agustus 13, 2026

    Ditemukan Mengapung dengan Tali Jala Terikat, Polisi Evakuasi Jenazah Pria di Sungai Cilamaya Purwakarta

    Agustus 12, 2026

    Waspadai Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Edukasi Warga di Kawasan Perhutani

    Agustus 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Haedar Nashir dan Martabat Pers Indonesia: Simbol Integritas di Era Disrupsi Digital

    Agustus 15, 2026

    Lapor ke LKPP, Masyarakat Soroti Dugaan Pelanggaran Tender Rp104 Miliar di Kalteng: Pemenang Kontrak SBU-nya Dicabut

    Agustus 14, 2026

    Permudah Jamaah Cirebon-Indramayu ke Tanah Suci, PT Darul Ma’arif Wisata Luncurkan 6 Paket Ibadah Unggulan

    Agustus 14, 2026

    Edwin Senjaya: Tidak Ada Kata Terlambat untuk Belajar, 112 Warga Lulus Program Kesetaraan di Bandung Kidul

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.