Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satlantas Polres Majalengka, Lakukan Penindakan Mobil Pick-up Yang mengangkut Orang
    TNI - POLRI

    Satlantas Polres Majalengka, Lakukan Penindakan Mobil Pick-up Yang mengangkut Orang

    By RedaksiAgustus 15, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Majalengka | Infotipikor.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, menindak tegas pengemudi yang menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang atau penumpang. Penindakan ini dilakukan pada, Senin (15/08/2022).

    Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas AKP Ngadiman mengatakan, maraknya mobil bak terbuka untuk mengangkut orang seperti sekarang ini sangat berisiko mengakibatkan terjadinya kecelakaan, sehingga jajaran Satlantas Polres Majalengka menertibkan pengemudi yang masih nekat menggunakan mobil pick-up untuk mengangkut orang.

    “Pelarangan mobil bak terbuka mengangkut orang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang menyebutkan kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut penumpang atau orang,” Kata Kasat Lantas AKP Ngadiman.

    Baca Juga:  Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    Lebih lanjut kata dia, kendaraan angkutan barang hanya untuk mengangkut barang bukan orang,sehingga “Safety” sangat kurang bahkan sangat membahayakan bagi para penumpangnya.

    Dikatakan Kasat Lantas, sebanyak Dua unit mobil pick-up yang ditindak dengan dilakukan penilangan hari ini. Dua mobil pick-up tersebut ditemukan saat jajaran Sat Lantas Polres Majalengka menemukan langsung dijalan sedang mengangkut orang.

    Selain itu, Kasat Lantas juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya para pemilik kendaraan bak terbuka,untuk tidak dipergunakan mengangkut orang melainkan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

    “Kami tidak melarang penggunaan mobil bak terbuka. Silahkan digunakan tapi jangan dipaksakan untuk mengangkut manusia karena kami tidak akan memberikan toleransi, ini untuk keselamatan kita bersama,” tandas Kasat Lantas.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    (Redaksi)

    Views: 213
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    Oktober 6, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    LAN Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Polri, Desak Kapolri “Sikat Habis” Bandar Narkoba di Bumi Sepakat Segenap

    Oktober 14, 2026

    Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Buol Matangkan Dokumen Perencanaan Kawasan Agropolitan

    Oktober 14, 2026

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Bandung Hentikan Sementara Penataan Kabel Udara, Beri Waktu Operator Pulihkan Jaringan Internet

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.