Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat,Amankan Seorang Pria Yang Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Sabu
    Kriminal

    Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat,Amankan Seorang Pria Yang Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Sabu

    By RedaksiAgustus 15, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Bangka Barat | Infotipikor.com –  Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat,pada Kamis,11 Agustus 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, berhasil mengamankan seorang pria bernama PA (28),
    Warga Jl.Kebun Sawit Plasma,Kp.Tempilang,RT 01 Dusun 1, Desa Tempilang  Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, labtaran kedapatan membawa narkoba jenis Sabu seberat 1,70 gram.

    Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo S.I.K,melalui Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah menjelaskan,berdasarkan hasil pengembangan dari informasi tersangka TO bahwa,PA memiliki narkotika jenis Sabu, kemudian anggota melakukan penyelidikan tentang keberadaan PA, dan pada saat penyelidikan ditemukanlah PA di seputaran Jl.Kebun Sawit Plasma Rt.01, Dusun 1, Desa Tempilang  Kecamatan Tempilan,Kabupaten Bangka Barat.

    “Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 6 (Enam) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu  dan 1 (Satu) buah kaca pirek di dalam bungkusan rokok merk Sampoerna mild Kemudian saat ditanyakan atas kepemilikan barang tersebut PA mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

    Selanjutnya, TO dan PA diamankan di Mapolres Bangka Barat, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba.

    Menurut Kasat Narkoba, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Selain barang bukti berupa sabu, dari tangan tersangka juga disita 1 (Satu) buah handphone android,1 (Satu) buah kaca pirek.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di balik jeruji besi.

    “Kita akan ungkap terus segala bentuk pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Kita akan terus kerja keras mensosialisasikan bahaya narkoba, agar Kabupaten Bangka Barat bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tutup Kasat Narkoba.

    (M.Rifuad)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satrekrim Polres Purwakarta, Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

    Agustus 20, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025

    Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    Juli 23, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.