Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Keliling Kampung,Polsek Rajagaluh Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Depan Rumah Warga
    TNI - POLRI

    Keliling Kampung,Polsek Rajagaluh Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Depan Rumah Warga

    By RedaksiAgustus 15, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Majalengka | Infotipikor.com – Petugas Kepolisian Sektor Rajagaluh Polres Majalengka berkeliling ke pemukiman warga di Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, pada Senin (15/08/2022).

    Kehadiran petugas ini selain patroli juga untuk memastikan keamanan wilayah,dan menghimbau warga untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT RI Ke 77 Tahun 2022.

    Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Rajagaluh mengungkapkan, kegiatan pembagian bendera merah putih sesuai surat telegram Kapolres Majalengka tentang  pencanangan pembagian 10 Juta bendera merah putih.”ungkapnya.

    Pihaknya juga dalam kesempatan ini melaksanakan Patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat. Kita himbau untuk memasang bendera merah putih,bagi yang memiliki umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lain juga bisa dipasang. Agar peringatan hari kemerdekaan nanti menjadi lebih meriah.”ujarnya.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    “Kami juga telah menyiapkan sejumlah bendera merah putih yang akan dibagikan kepada masyarakat, sekaligus membantu pemasangannya,”jelasnya.

    Para pahlawan telah mengorbankan harta jiwa dan raganya,untuk kemerdekaan Indonesia. Sebagai generasi bangsa sudah menjadi kewajiban untuk menghargai dan meneruskan perjuangan para pahlawan. Salah satunya adalah dengan mengibarkan bendera merah putih.

    “Bentuk penghormatan kita terhadap jasa para pahlawan serta menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme dan cinta tanah air. Jadi, kita harapkan secara keseluruhan masyarakat mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing sampai nanti tanggal 31 Agustus 2022.” Pungkas AKP Sarjio.

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.