Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Sengketa Lahan Antara PT.GMS Dengan Ponpes Al-Virtue,Komisi C DPRD Kota Surabaya: BPN Belum Keluarkan Surat Untuk PT.GMS
    Daerah

    Sengketa Lahan Antara PT.GMS Dengan Ponpes Al-Virtue,Komisi C DPRD Kota Surabaya: BPN Belum Keluarkan Surat Untuk PT.GMS

    By RedaksiJuli 12, 2022Updated:Juli 12, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Surabaya | Infotipikor.com – Perselisihan antara Pondok Pesantren Al-Virtue dengan PT Griya Mapan Santoso (GMS) mengenai pengakuan tanah yang diakuisisi PT GMS di Komisi C DPRD Kota Surabaya, masih belum menemui titik temu.

    Lilik Aliati, pemilik tanah Pondok Pesantren Al-Virtue mengatakan, PT GMS sejak pertengah Februari Tahun 2021 lalu telah mengakuisisi sebagian tanah yang belum dibangun. Sekitar 40% dari luas tanah 1 620m², dicaplok PT.GMS dengan memasang pagar seng.

    “Pembangunan Pondok Pesantren sudah 60% sejak Tahun 2011 lalu, akan tetapi sejak Februari tahun 2021 lalu dipagari seng oleh GMS. Kami kecewa, PT.GMS tidak bisa menunjukkan sejarah tanahnya dan tidak hadir dari beberapa rapat disini (Kantor DPRD Surabaya),” ungkapnya, usai rapat hearing di Komisi C. (11/07/2022).

    Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono menyebut PT.GMS memiliki dasar Sertifikat Hak Milik (SHM), sedangkan Pondok Pesantren Al-Virtue memiliki dasar surat Letter C.

    Baca Juga:  Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    Kendati demikian, Komisi C DPRD Kota Surabaya akan melakukan tinjauan lapangan bersama Kelurahan Gunung Anyar, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta foto udara dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).

    “Kami juga akan mendatangkan kedua belah pihak, untuk dilihat detailnya. Karena keduanya ini merasa memiliki tanah di persil yang sama, yakni persil 111. Tapi pembedanya di ancer, yaitu PT.GMS di ancer 21, sedangkan milik Pondok Pesantren  di ancer 24,” jelasnya.

    Dia juga mengaku kecewa, dengan tidak hadirnya PT GMS yang sudah diundang sebanyak tiga kali, tidak hadir dalam rapat hearing. Akan tetapi, PT GMS baru mengirimkan surat, disertai foto kopi SHM.

    Baca Juga:  Bupati Buol Hadiri Musda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke - VI

    “Tapi pengakuan dari BPN belum mengeluarkan sertifikat untuk GMS. Kalau minggu depan tidak hadir lagi, kita langsung lihat tinjau lapangan aja, karena disana ada banyak lahan milik PT GMS, dipersil lain atau dipersil yang sama, tapi ancer berbeda-beda,” tegasnya.

    Selain itu, Lurah Gunung Anyar, Dalglish Yuliantoro mengatakan, jika pihak Kelurahan akan memetakan tanah terlebih dahulu. Utamanya, juga menunggu warkah atau tanda resmi dari BPN.

    “Jadi tinggal kita memastikan di lapangan, disitu ada ancernya siapa. Di buku kretek, seharusnya tidak tumpang tindih, karena berbeda ancer. Cuma keduanya menunjuk tanah yang sama, jadi kita tinggal menunggu saja, tanah yang ditunjuk itu ancernya milik siapa,”pungkasnya.

    (Misti)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    September 9, 2025

    Bupati Buol Hadiri Musda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke – VI

    September 8, 2025

    Bupati Buol Resmi Lantik Pengurus Lansia Bunga Yurly  Periode 2025–2030

    September 8, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Acara Sakral Pernikahan Putri Wakil Ketua DPD IWOI Sleman Yogyakarta di Coffe Resto Omah Kebon Temanggung Jawa Tengah

    September 11, 2025

    Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    September 9, 2025

    Bupati Buol Hadiri Musda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke – VI

    September 8, 2025

    Bupati Buol Resmi Lantik Pengurus Lansia Bunga Yurly  Periode 2025–2030

    September 8, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.