Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Ungkap Pencurian Barang Bagasi Milik Penumpang Pesawat, Polda Kalbar Amankan 6 Tersangka
    Kriminal

    Ungkap Pencurian Barang Bagasi Milik Penumpang Pesawat, Polda Kalbar Amankan 6 Tersangka

    By RedaksiJuni 3, 2022Updated:Juni 3, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Pontianak | Infotipikor.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar)  mengungkap kasus pencurian barang bagasi milik penumpang pesawat.

    Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro menyampaikan,dari kedua tempat kejadian perkara (TKP), Ditreskrim umum Polda Kalbar berhasil mengamankan 6 orang yang kini statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

    “Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah gelang, 1 koper berwarna abu-abu dan warna hijau, 1 lembar Boarding Pass Lion Air JT. 725, serta barang bukti lainnya,” ujar Aman.

    Modus operandi para tersangka dalam melakukan pencurian barang milik korban di pesawat tersebut, diantaranya dengan cara menusuk resleting koper milik korban dan mengambil barang berharga di dalamnya.

    Para tersangka diancam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

    Dirreskrimum Polda Kalbar berharap, kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat dengan membawa barang berharga, agar membawa masuk
    ke dalam kabin pesawat dan jangan disimpan di dalam bagasi,agar barang berharga yang di bawa tetap aman,”pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 296
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ketua DPRD Buol difitnah Terlibat Tambang Ilegal Galian C, Pihak Terkait Diminta Bertanggungjawab

    Desember 11, 2025

    Perjuangan Panjang Mencari Keadilan bagi Baladiva Nisrina Maheswari dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

    November 28, 2025

    DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    November 2, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Januari 8, 2026

    Buol Peringkat 13 dari 415 Kabupaten Kota Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

    Januari 8, 2026

    Kisruh Proyek APBD belum terbayarkan, Ini pernyataan Resmi Kaban BPKAD Buol

    Januari 8, 2026

    Dorong Perekonomian Daerah, Bank Sleman Undi Tabungan Mutiara dan Launching Aplikasi e-Kalurahan

    Januari 7, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.