Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Dalam Ops Libas Lodaya 2022,Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Spesialis Pencuri Kendaraan Bermotor
    Kriminal

    Dalam Ops Libas Lodaya 2022,Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Spesialis Pencuri Kendaraan Bermotor

    By RedaksiMei 30, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Purwakarta | Infotipikor.com  – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil meringkus spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam operasi Libas Lodaya 2022 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

    Pelaku spesialis maling motor tersebut merupakan pengembangan dari salah satu pelaku berinisial TNG alias Zaki (30) warga Desa Citalang, Kabupaten Purwakarta yang sebelumnya berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melaui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial MR alias Onong (20) warga Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 28 Mei 2022.

    “Jadi Onong bersama rekannya Zaki yang sebelumnya berhasil kita tangkap, sudah beraksi sebanyak 12 kali di Wilayah Kabupaten Purwakarta,” Ucap Zulkarnaen, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Senin, 30 Mei 2022.

    Baca Juga:  Tragedi Berdarah di Purwakarta, Marbot Masjid Al-Muhajirin Tewas Dibacok Tetangga Saat Hendak Adzan

    Diketahui, para pelaku maling motor terebut tercatat telah melakukan kejahatan terutama dalam spesialis maling motor.

    “Jadi modus para pelaku ini hunting keliling daerah Purwakarta dan mencari sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan atau di halaman rumah yang sepi. Para pelaku ini juga beraksi tak mengenal waktu, mereka beraksi di pagi hari, siang maupun malam,” jelas Zulkarnaen.

    Ia menjelaskan, bahwa modus pelaku mencuri motor milik korban dengan cara merusak lubang kunci kendaraan dengan menggunakan kunci leter T.

    Setelah berhasil mencari motor korban, kata Zulkarnaen, para pelaku langsung melarikan dan menyimpan sepeda motor yang didapatnya di sebuah rumah kontrakan di daerah, Kampung Karanganyar Bojong, Kelurahan Nagritengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

    Baca Juga:  Gerak Cepat Polres Purwakarta, Terduga Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid Al-Muhajirin Berhasil Diamankan

    “Setelah merasa aman sepeda motor curian tersebut, mereka di jual dengan cara diposting melalui sosial media Facebook. Para pelaku ini sudah beraksi di 12 TKP dan berhasil mencuri sebanyak 12 motor berbagi jenis serta merek,” jelasnya.

    Ketika petugas sedang mencari barang bukti lainnya, lanjut Zulkarnaen, pelaku Onong tidak kooperatif dan hendak melarikan diri dengan cara melawan petugas, kemudian petugas melalukan tindakan tegas terukur kepada pelaku.

    “Pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Kami melakukan tindakan tegas terukur,” Tegas Zulkarnaen.

    Atas perbuatannya, sambung dia, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Pelaku dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tegas AKP M Zulkarnaen.

    (Redaksi)

    Post Views: 320
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Gerak Cepat Polres Purwakarta, Terduga Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid Al-Muhajirin Berhasil Diamankan

    Agustus 7, 2026

    Tragedi Berdarah di Purwakarta, Marbot Masjid Al-Muhajirin Tewas Dibacok Tetangga Saat Hendak Adzan

    Agustus 6, 2026

    Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Jalur Medan–Kutacane

    Juli 23, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Haedar Nashir dan Martabat Pers Indonesia: Simbol Integritas di Era Disrupsi Digital

    Agustus 15, 2026

    Lapor ke LKPP, Masyarakat Soroti Dugaan Pelanggaran Tender Rp104 Miliar di Kalteng: Pemenang Kontrak SBU-nya Dicabut

    Agustus 14, 2026

    Permudah Jamaah Cirebon-Indramayu ke Tanah Suci, PT Darul Ma’arif Wisata Luncurkan 6 Paket Ibadah Unggulan

    Agustus 14, 2026

    Edwin Senjaya: Tidak Ada Kata Terlambat untuk Belajar, 112 Warga Lulus Program Kesetaraan di Bandung Kidul

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.