Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Dalam Ops Libas Lodaya 2022,Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Spesialis Pencuri Kendaraan Bermotor
    Kriminal

    Dalam Ops Libas Lodaya 2022,Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Spesialis Pencuri Kendaraan Bermotor

    By RedaksiMei 30, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Purwakarta | Infotipikor.com  – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil meringkus spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam operasi Libas Lodaya 2022 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

    Pelaku spesialis maling motor tersebut merupakan pengembangan dari salah satu pelaku berinisial TNG alias Zaki (30) warga Desa Citalang, Kabupaten Purwakarta yang sebelumnya berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melaui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial MR alias Onong (20) warga Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 28 Mei 2022.

    “Jadi Onong bersama rekannya Zaki yang sebelumnya berhasil kita tangkap, sudah beraksi sebanyak 12 kali di Wilayah Kabupaten Purwakarta,” Ucap Zulkarnaen, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Senin, 30 Mei 2022.

    Diketahui, para pelaku maling motor terebut tercatat telah melakukan kejahatan terutama dalam spesialis maling motor.

    “Jadi modus para pelaku ini hunting keliling daerah Purwakarta dan mencari sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan atau di halaman rumah yang sepi. Para pelaku ini juga beraksi tak mengenal waktu, mereka beraksi di pagi hari, siang maupun malam,” jelas Zulkarnaen.

    Ia menjelaskan, bahwa modus pelaku mencuri motor milik korban dengan cara merusak lubang kunci kendaraan dengan menggunakan kunci leter T.

    Setelah berhasil mencari motor korban, kata Zulkarnaen, para pelaku langsung melarikan dan menyimpan sepeda motor yang didapatnya di sebuah rumah kontrakan di daerah, Kampung Karanganyar Bojong, Kelurahan Nagritengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

    “Setelah merasa aman sepeda motor curian tersebut, mereka di jual dengan cara diposting melalui sosial media Facebook. Para pelaku ini sudah beraksi di 12 TKP dan berhasil mencuri sebanyak 12 motor berbagi jenis serta merek,” jelasnya.

    Ketika petugas sedang mencari barang bukti lainnya, lanjut Zulkarnaen, pelaku Onong tidak kooperatif dan hendak melarikan diri dengan cara melawan petugas, kemudian petugas melalukan tindakan tegas terukur kepada pelaku.

    “Pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Kami melakukan tindakan tegas terukur,” Tegas Zulkarnaen.

    Atas perbuatannya, sambung dia, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Pelaku dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tegas AKP M Zulkarnaen.

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Menangkap Seorang Pemuda yang Diduga Hendak Edarkan 348 gram Sabu

    Oktober 1, 2025

    Satrekrim Polres Purwakarta, Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

    Agustus 20, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    DPC PROJO Purwakarta Siap Hadiri  Rakernas PROJO VII

    Oktober 11, 2025

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Polemik Goyang Pato-Pato dalam Hutda Buol ke 26, Bupati Pimpin Musyawarah Penyelesaian

    Oktober 9, 2025

    Fraksi PKB Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Oktober 8, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.