Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Merasa Tak Puas Hasil Penyelidikan Dihentikan Polres Mojokerto,Wali Murid Mengadu Ke Kompolnas
    Politik & Hukum

    Merasa Tak Puas Hasil Penyelidikan Dihentikan Polres Mojokerto,Wali Murid Mengadu Ke Kompolnas

    By RedaksiMei 28, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Sidoarjo | Infotipikor.com – Wali murid dari salah satu SDN di Kabupaten Mojokerto, Hadi Purwanto ST, terpaksa harus mengadu ke Kompolnas, pasalnya merasa tak puas hasil Lidik dihentikan Polres Mojokerto.

    Seperti diberitakan sebelumnya, terkait Laporan Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Penerbitan dan Perdagangan Buku Penjasorkes Untuk Kelas 6 SD merk New Fokus terbitan CV Dewi Pustaka, setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sempat dihentikan oleh Satreskrim Polres Mojokerto dengan pemberitahuan SP2HP Nomor : B/387/VIII/ Res. 3.3/2021, tanggal 03 Agustus 2021.

    Perkara ini dihentikan, karena persoalan ini dianggap bukan peristiwa pidana tidak dapat dilanjutkan ke proses penyidikan,” terang Hadi Purwanto, Rabu (25/5/2021) saat dikonfirmasi.

    Baca Juga:  Bangunan Liar Merajalela di Pulogadung: Aparat Diduga Main Mata

    Setelah berkirim surat ke Kompolnas, persoalan ini masuk babak baru, saya dipanggil lagi ke Polres Mojokerto guna mengikuti gelar perkara tahap dua,” tambah Hadi.

    Hadi Purwanto wali murid kelas VI SDN Pohkecik Dlanggu Mojokerto. Ketika akan dilakukan gelar perkar a terkait dari hasil rekomendasi Kompolnas RI, yang memerintahkan Kapolda Jatim,dan akhirnya ditindaklanjuti Polres Mojokerto,danh melanjutkan penyelidikan perkara serta menentukan status, apakah pelaku pemalsuan ISBN buku LKS SD di wilayah Kabupaten Mojokerto, dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.

    “Saya dikabari Penyidik Polres Mojokerto untuk hadir di ruangan Satreskrim Polres Mojokerto dalam acara gelar perkara. Saya di telepon pihak Penyidik Polres Mojokerto, untuk hadir karena akan dilakukan gelar perkara di Polres Mojokerto,Rabu. (25/05/2022) pukul 09.00 WIB terkait persoalan Buku LKS SD yang pernah dilaporkan pada Kompolnas RI, “tandas Hadi.

    Baca Juga:  Pengurus Terpilih Koperasi Tani Plasma Bukit Pionoto Resmi Laporkan Pengurus Demisioner ke Polres Buol

    Pada kali ini, Wali murid kelas VI SDN Pohkecik, yakin pelaku pemalsu ISBN, buku LKS SD, yakni AHY bakal jadi tersangka, “ meski Polres Mojokerto belum putuskan hasil resmi, berdasarkan gelar perkara di ruang Satreskrim yang dihadiri mayoritas Kapolsek, Kasat Reskrim, Wakapolres, PJU Polres Mojokerto, saya yakin pelaku pemalsauan ISBN, AHY bakal jadi tersangka, “ tandas Hadi Purwanto.

    (misti eli endrawati )

    Post Views: 180
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Bangunan Liar Merajalela di Pulogadung: Aparat Diduga Main Mata

    Februari 13, 2026

    Pengurus Terpilih Koperasi Tani Plasma Bukit Pionoto Resmi Laporkan Pengurus Demisioner ke Polres Buol

    Februari 10, 2026

    Ketidakhadiran Pimpinan PTPN 1 Regional 2 dan BPN dalam Audiensi di DPRD Purwakarta Kecewakan Warga Desa Campaka 

    Februari 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ketua GMBI Sumedang Soroti Dapur MBG SPPG Cimanggung 1, Diduga Bagikan Makanan Tak Layak Konsumsi

    Februari 16, 2026

    RAKERPROV IMI 2026: Buol Diproyeksikan Jadi Tuan Rumah Kejurnas Motorcross dan Grasstrack Nasional

    Februari 15, 2026

    Pemda Buol Tengah Siapkan Satu Tahun Pemerintahan Naga Bonar

    Februari 15, 2026

    Menuju Ramadhan 1447 H: Saatnya Kembali pada Kemurnian Al-Qur’an dan Keikhlasan Ibadah

    Februari 15, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.