Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kombes Pol Muhamad Guntur,Pimpin Upacara (PTDH) Terhadap Salah Satu Personil Anggota Brimob Polda Kalbar
    TNI - POLRI

    Kombes Pol Muhamad Guntur,Pimpin Upacara (PTDH) Terhadap Salah Satu Personil Anggota Brimob Polda Kalbar

    By RedaksiMei 25, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Pontianak | Infotipikor.com – Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol. Muhammad Guntur, S.I.K., M.H. pimpin langsung pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu personel Satbrimob Polda Kalbar. Rabu (25/05/22).

    Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol. Muhammad Guntur, S.I.K., M.H. memimpin langsung pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu personel Satbrimob Polda Kalbar di lapangan apel Mako Satbrimob Polda Kalbar Jl. Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya,Kabupaten Kubu Raya.

    Saudara Revian Dwi Prasetyo yang sebelumnya merupakan salah satu personel dari Kompi II Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar, telah tidak berdinas tanpa alasan selama 34 hari kerja secara berturur-turut, terhitung mulai tanggal 12 Januari 2021 sampai dengan 1 Maret 2021.

    Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    Pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada pagi hari ini dihadiri oleh seluruh pejabat utama, dan diikut oleh seluruh personel Satbrimob Polda Kalbar. Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol. Muhammad Guntur, S.I.K., M.H.

    Dalam amanatnya mengatakan, bahwa apa yang telah dilakukan oleh saudara Revian Dwi Prasetyo ini sangat disayangkan,dan dipelaksanaan upacara pada hari ini juga merupakan salah satu pembelajaran tentang bagaimana kita menghargai pekerjaan kita. Karena masih banyak orang di luar sana yang menginginkan pekerjaan yang sekarang sedang kita kerjakan.

    “Pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada pagi hari ini, merupakan pembelajaran untuk kita semua tentang bagaimana kita mensyukuri pekerjaan kita sebagai anggota Polri.

    Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    Sangat disayangkan pangkat masih Bripda sudah malas untuk berdinas,akhirnya harus diproses melalui siding kode etik.Karena yang bersangkutan sampai hari ini juga dan pada saat penyampaian surat keputusan yang disampaikan kepada orang tuanya,orang tuanya juga tidak mengetahui dimana keberadaan yang bersangkutan.

    Saya berharap,upacara pagi hari ini dapat kita jadikan pengalaman berharga untuk kita semua,untuk kita membina untuk kita memperbaiki semua agar kita mampu mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri ”ucap Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol. Muhammad Guntur, S.I.K., M.H..

    (Redaksi)

    Post Views: 159
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    April 14, 2026

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkot Bandung Sepakat Kembangkan PSEL Sarimukti

    April 18, 2026

    Muscab PKB Indramayu 2026, Amroni Optimis Raih Kemenangan Mutlak di Pemilu

    April 18, 2026

    Pelantikan Pengurus DPC Partai NasDem se-Kabupaten Sumedang Digelar di Jatinangor

    April 18, 2026

    Bungkam Dikonfirmasi Pungli Bansos Rp 20 Ribu, Kuwu Tanjungsari  Terancam 4 Tahun Penjara

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.