Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polres Majalengka,Siap Bantu Awasi Penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku
    TNI - POLRI

    Polres Majalengka,Siap Bantu Awasi Penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku

    By RedaksiMei 24, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Majalengka | Infotipikor.com – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka siap bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Majalengka  untuk membantu mengawasi penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,Selasa (24/05/2022).

    Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan,Polres Majalengka melalui Kasat Reskrim AKP Febry Samosir bersama Kasat Binmas AKP Ridy Djunardi  melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Majalengka.Dalam rangka pengawasan agar tidak terjadi penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah ini.

    “Menindaklanjuti komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan,bahwa Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak Sapi.

    Maka Polres Majalengka siap bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka,” kata AKBP Edwin Affandi

    Baca Juga:  Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    Ia mengatakan, dengan adanya sinergitas antara Dinas Pertanian dan Peternakan bersama jajaran Polres Majalengka dapat dilakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya. “Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan,”kata Kapolres Majalengka.

    Saat Polres Majalengka koordinasi dengan Dinas Pertanian dan peternakan, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Bpk Ir. Iman Firmansy mengatakan pihaknya sudah mengawasi ternak yang masuk ke Kabupaten Majalengka termasuk memeriksa surat kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan.

    “Kami melarang hewan ternak yang masuk dari daerah yang sudah ada kasus penyakit mulut dan kuku. Kami melakukan pengawasan hewan ternak yang diperjualbelikan di Pasar Hewan atau rumah pemotongan hewan yang ada di Kabupaten Majalengka. Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan kami,” katanya.

    Baca Juga:  Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    Sementara itu Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febry Samosir menyampaikan bahwa hasil koordinasi, Dinas Pertanian / Peternakan Kabupaten Majalengka akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah yang akan diambil dalam penanganan PMK di Kabupaten Majalengka.

    “Kita sudah lakukan koordinasi, dan rencananya pekan depan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Majalengka akan menggelar rapat koordinasi dengan beberapa stake holder guna mengantisipasi penyebaran PMK ini,” tutup AKP Febry Samosir.

    (Redaksi)

    Post Views: 208
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    September 16, 2026

    September 8, 2026

    Kunjungan KSAD ke Bandung, Teknologi Pemusnah Sampah TPS Ciwastra Mampu Olah 5 Ton Per Jam

    September 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pejabat Pengawas dan Fungsional Pemkab Sleman Tandatangani Kontrak Kinerja untuk Tingkatkan Akuntabilitas

    September 18, 2026

    Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    September 18, 2026

    Beberes Belum Beres! 9 Kursi Kepala Dinas di Indramayu Kosong, Siapa Tanggung Jawab?

    September 18, 2026

    Wujud Kepedulian di Hari Jumat Berkah, DPD Golkar Purwakarta Bagikan Ratusan Nasi Kotak untuk Masyarakat Umum

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.