Karawang | Infotipikor.com – Idul Fitri 1443 H membawa berkah bagi warga binaan di Indonesia.
Dua warga binaan Lapas Kelas IIA Karawang, Rodi dan Bayu Akbar menggelar aksi membasuh kaki ibunda mereka saat menerima Sk remisi Idul Fitri 1443 H, dan langsung bebas, Senin (02/05/2022).
Keduanya tak kuasa menahan tangis saat membasuh kaki ibunya yang telah membesarkan mereka, kata Kasi Binadik Lapas Karawang Kamesworo kepada wartawan,” katanya. (03/05/2022).
Bukan tanpa alasan, aksi keduanya membasuh kaki ibu karena keduanya kini dinyatakan bebas, setelah mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, terangnya.
“Suasana haru terlihat saat keduanya memuliakan orangtua mereka,di hadapan warga binaan yang lain,”ucap Kamesworo.
Kamesworo pun menuturkan, aksi tersebut dalam rangka perayaan Idul Fitri 1443H,sekaligus memotivasi warga binaan yang lain agar memuliakan sosok ibu.
Hal ini bisa menjadi contoh kepada warga binaan yang lain,dan sebagai motivasi untuk mereka agar lebih mengingat orang tua atau keluarga,”puji Kamesworo.
Selepas melakukan aksi membasuh kaki ibu, ia harapkan keduanya tidak lagi mengulangi perbuatannya.
(Indra Jaya)