Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Nasional»KIPP : KPU dan Bawaslu Dilantik, Sudahi Polemik Penundaan Pemilu
    Nasional

    KIPP : KPU dan Bawaslu Dilantik, Sudahi Polemik Penundaan Pemilu

    By RedaksiApril 12, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA | INFOTIPIKOR.COM – Dengan dilantiknya penyelenggara pemilu, yakni anggota KPU dan bawaslu RI oleh Presiden Joko Widodo, hari ini Selasa (12 /4) di Istana Negara, Jakarta, maka polemik tentang penundaan pemilu sudah harus diakhiri. Karena sudah tidak produktif lagi wacana ini, dengan semakin jelasnya arah politik bangsa Indonesia ke depan. Demikian juga wacana serupa, seperti perpanjangan masa jabatan Presiden atau amandeman UUD harus dihentikan.

    Demikian disampaikan oleh Sekertaris Jenderal KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu ) Indonesia, Kaka Suminta, dalam pres rilisnya yang diterima redaksi, Selasa (12/4). Lebih jauh Kaka menyebutkkan,bahwa ada beberapa agenda yang mendesak untuk dilakukan oleh KPU dan Bawaslu, yakni menetapkan anggara pemilu, bersama Pemerintah dan DPR.

    “Sudahi saja polemik penundaan pemlu, kita sudah harus fokus pada agenda politik Pemilu yag sudah di depan mata,”tegas kaka ketika dikonfirmasi melalui ponselnya.

    Baca Juga:  Dugaan Manipulasi Kualifikasi dan Pembiaran Tender Rp78 Miliar Pelabuhan Nusa Penida, Masyarakat Desak IG Kemenhub Turun Tangan

    Sebagaimana dketahui siang tadi, Selasa (12/4), Preesiden telah melantik tujuh anggota KPU dan Lima anggota Bawaslu. Dalam sambutannya, Jokowi kembali menegaskan tentang agenda pemilu 2024 yang harus segara dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu. Presiden juga sebelumnya dalam rapat terbatas Kabinet menyampaikan hal senada, termasuk kebutuhan anggaran penyelenggaran pemilu lebih dari 104 Trilyun rupiah.

    Wacana pelaksanaan pemilu 2024 sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017, sempat terganggu dengan munculnya wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan Presiden dan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD). Tak kurang dari beberapa pimpinan partai politik dan beberapa menteri menyampaikan usulan tersebut, yang menimbulkan perlawanan publik yang tidak sepakat dengan wacana tersebut.

    Bahkan polemik ini juga memicu serangkaian demonstrasi di pusat dan daerah, yang dilakukan oleh mahasiswa, buruh dan masyarakat yang menentang wacana pengunduran pelaksaaan pemilu tadi. Seperti yang terjadi Senin (11/4) kemarin. Ada beberapa insiden terkait dengan demo, di antaranya soal kasus dugaan tindakan kekerasan yang dialami dosen Universitas Indonesia Ade Armando, yang mengalami luka di wajah dan tubuhnya akibat dugaan penganiayaan oleh sekelompok orang.

    Baca Juga:  Dugaan Manipulasi Kualifikasi dan Pembiaran Tender Rp78 Miliar Pelabuhan Nusa Penida, Masyarakat Desak IG Kemenhub Turun Tangan

    Lebih jauh Kaka menegaskan kembali, agar wacana penundaan pemilu yang kontra produktif dihentikan dan semua pihak fokus untuk penyelenggaraan pemilu dan penyelesaian masalah sosial, ekonomi dan politik yang mencuat saat ini. Kaka menekankan agar perintah Jokowi untuk menghentikan wacana tadi dipatuhi oleh para pembantunya. Bila perlu Presiden memberikan sanksi bagi menteri yang menimbulkan keresahan publik tadi.

    “Bila perlu menteri atau siapapun pembantu Presiden yang tidak mematuhi perintah Jokowi diberi sanksi!” tegas Kaka.

    (Redaksi)

    Post Views: 262
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dugaan Manipulasi Kualifikasi dan Pembiaran Tender Rp78 Miliar Pelabuhan Nusa Penida, Masyarakat Desak IG Kemenhub Turun Tangan

    September 19, 2026

    Dari Ruang Sidang ke Kampus, Praktisi Hukum Senior Pitra Romadoni Nasution Pimpin Prodi Hukum UAN

    Agustus 11, 2026

    Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry: Pekerja Konstruksi Lokal Wajib “Naik Kelas”

    Agustus 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Menangkan Paket PL dengan SBU Dicabut, CV Tras Group Permata Akui ‘Pinjamkan Bendera’ Proyek Pagar SMKN 1 Bungku Barat

    September 20, 2026

    DPRD Buol Tetapkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Kebijakan Penganggaran Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

    September 20, 2026

    BULOG Kawal Penyaluran Bantuan Pangan di Kabupaten Bandung, Pastikan Tepat Sasaran dan Sesuai Ketentuan

    September 20, 2026

    MIO Indonesia Karawang Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Erupsi Anak Gunung Krakatau

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.