MAJALENGKA | INFOTIPIKOR.COM – Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka AKP Sarjiyo,S.E bersama anggota, melaksanakan pengamanan dan monitoring pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) bagi masyarakat se-Kecamatan Rajagaluh,Kabupaten Majalengka. Bertempat di halaman dan Aula Kecamatan Rajagaluh, Minggu (10/04/2022).
Hadir dalam kegiatan Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo,S.E beresta anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rajagaluh Polres Majalengka dan Camat Rajagaluh Asep Badiuzzaman.
Kegiatan diawali dengan pembagian buku tabungan ATM bagi masyarakat yang nama – namanya masuk dalam penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ). Pada hari ini,yang mengambil buku tabungan BLT sebanyak 40 ( empat puluh) orang.
Kapolsek Rajagaluh mengatakan, bahwa pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka, guna membantu perekonomian di tengah pandemi Covid-19, dan setiap wasyarakat yang akan menerima bantuan harus menunjukan kartu Vaksin,apabila belum divaksin harus melakukan vaksin terlebih dahulu. Untuk keseluruhan penerima BLT se Kecamatan Rajagaluh sebanyak 1.000 (Seribu) penerima.
Dalam penerimaan BLT perorang mendapatkan sebesar Rp. 600.000, yang di bayarkan selama 3 bulan dan perbulan menerima Rp. 200.000 yang masuk di buku tabungan masing-masing,”ungkap Kapolsek.
Lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2021 Pasal 13A poin 4 disebutkan,bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin covid-19 wajib mengikuti vaksinasi covid-19, yang tidak mengikuti vaksinasi covid-19 dapat dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan atau penghentian jaminan sosial atau bantuan sosial.
Untuk itu, kepada warga yang mau mengambil / menerima bantuan sosial terlebih dahulu memperlihatkan sertifikat vaksinasi,”ucap Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo.
(Redaksi)