Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Jajaran Satresnarkoba Polres Purwakarta,Berhasil Amankan Enam Pelaku Penyalahgunaan Narkoba 
    Kriminal

    Jajaran Satresnarkoba Polres Purwakarta,Berhasil Amankan Enam Pelaku Penyalahgunaan Narkoba 

    By RedaksiMaret 30, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), berhasil meringkus enam orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, dalam kurun waktu satu bulan.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Wakapolres Kompol Firman Taufik mengatakan, selama kurang lebih 1 bulan Satresnatkoba Polres Purwakarta berhasil menangkap enam pelaku kasus peredaran narkoba berbagai jenis.

    “Selama sebulan terakhir ada enam pelaku yang telah diamankan anggota Sat Narkoba. Mereka, kedapatan memperjualbelikan barang haram tersebut kepada masyarakat,” ucap Firman, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, pada Selasa, 29 Maret 2022.

    Enam pelaku ini, kata dia, empat di antaranya tidak memiliki pekerjaan tetap alias buruh serabutan.

    Menurut Firman, enam pelaku ini merupakan pengedar atau penjual narkotika jenis ganja dan shabu-shabu. Bahkan, dari enam pelaku ini, ada barang buktinya yang mencapai 2,5 kilogram ganja siap edar.

    Baca Juga:  DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    “Modusnya, ganja tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang. Dari keterangan dalam paket itu, ganja kering tersebut dikirim dari luar Pulai Jawa. Namun, belum juga sampai ke penerimanya yakni pelaku, barang haram tersebut keburu diamankan anggota,” jelasnya.

    Pengungkapan jual beli narkotika ini, tambah Firman, berkat kerja sama dengan masyarakat. Serta hasil dari pengembangan anggota.

    “Para pelaku ini, akan menjual narkoba kepada masyarakat. Terutama, di daerah perkotaan. Selain mengamankan barang bukti narkoba yang totalnya 215,23 gram sabu dan 2,5 Kg ganja, kita juga mengamankan 6 unit handphone,” ujar Firman.

    Adapun keenam tersangka ini, masing-masing berinisial HH (18) warga Kecamatan Sukatani ini terkait dengan kepemilikan ganja seberat 2.531 gram, kemudian yang kedua adalah inisial YS (29) warga Kecamatan Sukatani ini sebagai pengedar ganja seberat 40 gram.

    Kemudian, tersangka RN (32) warga Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta ini ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 83,31 gram.

    Baca Juga:  DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    Lalu, inisial WA (31) warga Desa Rancasari, Subang ini adalah kurir sabu sabu yang diringkus dengan barang bukti seberat 79,14 gram, kemudian ada tersangka inisial IGR (33) warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, yang kedapatan menyimpan dan menjual narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,2 gram.

    Tersangka ke enam yakni MR (25) warga Kecamatan Jatisari, Karawang ini merupakan perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu dengan barang bukti yang berhasil diamankan seberat 45,58 gram.

    Wakapolres Purwakarta menegaskan, keenam pelaku ini dijerat Pasl 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.

    “Mereka, terancam lima sampai 20 tahun penjara. Kami berkomitmen untuk memberantas narkotika. Termasuk, memburu penyuplai atau bandar besarnya,” tutur Kompol Firman Taufik.

    (Redaksi)

    Post Views: 117
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    November 2, 2025

    Satreskrim Polres Purwakarta Tangkap Empat Anggota Geng Motor yang Ancam Warga

    Oktober 22, 2025

    AMATIR Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemdes Lamakan Periode 2015-2019

    Oktober 16, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkab Sleman Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan Tahun 2025

    November 10, 2025

    Boyong Paket Melebihi SKP, KAKI Minta CV Mefali Moiko Disanksi Daftar Hitam Inaproc LKPP

    November 10, 2025

    Keluarga Besar PPAL Rayon Karawang Lakukan Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Nanang Setiawan

    November 9, 2025

    Melebihi SKP, KAKI Minta CV Bumantara Konstruksi Disanksi Tegas

    November 8, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.