Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Kasokandel Bagikan Masker Gratis,Himbau Masyarakat Patuhi Prokes
    TNI - POLRI

    Polsek Kasokandel Bagikan Masker Gratis,Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

    By RedaksiMaret 28, 2022Updated:Maret 28, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Membagikan masker sebagai salah satu upaya untuk menyadarkan masyarakat yang masih belum patuh protokol kesehatan.Sehingga masyarakat menyadari pentingnya memakai masker dan tidak berkerumun sebagai bsntuk pencegahan penyebaran Covid-19.

    Seperti yang terlihat, jajaran Polsek Kasokandel Polres Majalengka membagikan masker kepada warga masyarakat yang berada diwilayah Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka,Senin (28/03/2022).

    Saat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Kasokandel Iptu Wahid Rodise mengatakan, bahwa kami tidak akan pernah bosan memberikan himbauan kepada masyarakat akan pentingnya disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Hal itu akan terus kami lakukan untuk menekan serta mencegah penyebaran Covid-19, sehingga nantinya pandemi ini segera berakhir,” ujarnya.

    Diakui atau tidak, kondisi yang semakin membaik membuat sebagian masyarakat menjadi lengah. Dalam patroli tersebut masih ditemukan beberapa warga yang tidak menggunakan masker dengan berbagai alasan,”kita ingatkan dengan humanis, juga kita berikan masker,” tuturnya.

    Pihak kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah menggunakan masker, dan mematuhi anjuran dari pemerintah demi memutus mata rantai virus Corona.

    Ia berharap dengan langkah ini dapat memotivasi masyarakat untuk turut ambil bagian dalam penanganan Covid-19, dimulai dari diri sendiri dengan mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi,”pungkas Iptu Wahid Rodise.

    Baca Juga:  Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    (Redaksi)

    Views: 238
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Wali Kota Farhan Usulkan Empat Raperda Strategis, DPRD Kota Bandung Siap Bahas Pengarusutamaan Gender hingga Penyertaan Modal Perumda Tirtawening

    Oktober 15, 2026

    DPRD Kota Bandung Sahkan Perda: Status Bank Bandung Berubah Menjadi Perseroda untuk Tingkatkan Kontribusi PAD

    Oktober 15, 2026

    Integritas Aparat Diuji: KMP Desak Kejari Purwakarta Telusuri Dugaan Anomali DBHP Senilai Miliaran Rupiah

    Oktober 15, 2026

    FORMAJI Soroti Respons Lambat DSDABM Kota Bandung: Administrasi Sudah Penuh, Jawaban Substantif Masih Nihil

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.