Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Motor Yang Hilang Kembali Pulang, Warga: Terimakasih Kapolres Purwakarta
    TNI - POLRI

    Motor Yang Hilang Kembali Pulang, Warga: Terimakasih Kapolres Purwakarta

    By RedaksiMaret 8, 2022Updated:April 3, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Siti Maesaroh (45) senang bukan kepalang. Warga asal Kampung Kaum, Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta ini, menemukan kembali motor miliknya yang sempat digondol pencuri.

    Bahkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta mengantarkan langsung motor milik mereka yang pernah hilang dicuri. Mereka sangat berterima kasih dan semakin percaya kepada Polri.

    Siti Maesaroh begitu tampak sumringah saat petugas dari Polres Purwakarta mengantarkan motor miliknya yang hilang sebulan yang lalu.

    Sempat pesimis sepeda motornya yang dicuri dapat ditemukan, kini dia pun bersyukur sepeda motornya bisa kembali berkat kinerja jajaran Polres Purwakarta.

    “Sejujurnya saya tidak menyangka, alhamdulillah, pada kenyataannya sepeda motor saya sudah ditemukan oleh pihak Kepolisian, saya sangat bersyukur. Berkat kinerja Polres Purwakarta, motor saya kembali lagi,”ungkap Siti, saat ditemui di kediamannya, pada Selasa, 8 Maret 2022.

    Siti menceritakan, sepeda motor Honda Beat miliknya hilang sebulan yang lalu,saat diparkir di teras depan rumahnya. Malam itu, dirinya mendengar suara memindahkan motor miliknya, saat dilihat pencuri dengan leluasa menggondol sepeda motor tersebut.

    Baca Juga:  Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Mengetahui sepeda motor yang menjadi sarana beraktivitas sehari-hari raib dibawa maling, Siti langsung mendatangi Polsek Cibatu, Polres Purwakarta untuk melaporkan kejadian tersebut.

    “Saya lapor ke Polsek, kemudian coba tanya ke tetangga kanan kiri barangkali ada yang melihat sepeda motor milik saya, tapi tidak ada yang tahu,” jelasnya.

    Hari demi hari berlalu hingga berganti minggu, tak ada tanda-tanda keberadaan sepeda motor milik Siti diketahui. Sehingga dirinya mulai pesimis dan pasrah sepeda motornya tidak akan kembali.

    Namun, pada akhirnya, tak sampai Satu bulan sejak pencurian terjadi, Siti mendapat kabar bahwa sepeda motor miliknya berhasil diamankan Polres Purwakarta sebagai barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

    “Alhamdulillah saya senang sekali. Saya beri apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Purwakarta beserta jajarannya yang telah menemukan sepeda motor saya, dan diantarkan ke rumah,” ucap Siti.

    Sebelum hilang dicuri, Siti menggunakan sepeda motornya sebagai sarana untuk menjalankan usahanya.

    “Sepeda motor ini akan saya pakai untuk mengantarkan berjualan lagi. Saya punya produksi simping dan juga suka mengantarkan kangkung ke warung-warung di sekitar sini,” ucap Siti Maesaroh.

    Baca Juga:  Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Terpisah, Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengungkapkan, pengembalian motor milik korban merupakan bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. Polres Purwakarta mengembalikan puluhan unit kendaraan bermotor roda dua kepada korban pencurian.

    “Jadi masyarakat korban curanmor yang melapor ke Polisi, kami hubungi. Yang bersangkutan (pemilik motor) bisa menunggu di rumah saja dan motornya kami antar,” ucap Hery sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu.

    Kapolres menegaskan, pihaknya akan menanggapi serius setiap laporan masyarakat. Adapun untuk sepeda motor lainnya, masih didata untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

    “Intinya, kegiatan ini dalam rangka pelayanan kepada masyarakat atas petunjuk dan bimbingan Kapolda Jabar (Irjen Pol Suntana) dan Kapolri (Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo). Secara bertahap akan kami lakukan prosedur,kami akan menggali data motor lainnya untuk dapat diketahui siapa pemiliknya dan kita kembalikan,” tutur Hery.

    Hery menghimbau agar masyarakat Purwakarta berhati-hati dalam menyimpan kendaraan Roda Dua maupun Roda Empat miliknya,untuk mencegah pencurian dan berjanji akan menindak tegas setiap kejahatan.

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Campaka Sambang ke Petani

    Oktober 2, 2025

    Dalam Rangka HUT TNI ke 80, Kodim 0619/Pwk Gelar Baksos Gratis

    September 21, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Guntur Era Putra Terpilih Aklamasi Ketua Pengkab Perbakin Purwakarta Periode 2025-2029

    Oktober 19, 2025

    AMATIR Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemdes Lamakan Periode 2015-2019

    Oktober 16, 2025

    Dorong Ketahanan Pangan, Kabupaten Sleman Terima Bantuan 15000 Bibit Kelapa Jenis Genjah Pandan Wangi dari Kementan

    Oktober 15, 2025

    Begini Alur Lengkap Penerimaan dan Pelayanan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Bandung

    Oktober 14, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.