Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Dihadapan Komisi III DPR RI, Kapolda Sulteng : Yang Pasti Hukum Harus Ditegakkan
    Politik & Hukum

    Dihadapan Komisi III DPR RI, Kapolda Sulteng : Yang Pasti Hukum Harus Ditegakkan

    By RedaksiFebruari 19, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PARIGI MOUTONG – Setelah sebelumnya melakukan kunjungan kerja spesifik di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, untuk bertemu dengan warga masyarakat disekitar lokasi unjuk rasa pemblokiran jalan, yang mengakibatkan meninggalnya Aldi (21)

    Kedatanganya di Polda Sulteng disambut dengan penampilan tari Mokambo, rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Ir. Pangeran Khaerul Saleh langsung menuju Rupatama, untuk melakukan rapat terbatas dengan Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura dan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi di Rupatama Polda Sulteng, Jum’at (18/02/2022)

    Kunjungan kerja spesifik masa persidangan III tahun anggaran 2022 Komisi III DPR RI ini dibuka oleh Ketua Tim,dilanjutkan mengenalkan satu persatu anggota tim yang turut hadir. Selanjutnya, mempersilahkan Kapolda Sulteng untuk menyampaikan paparannya.

    Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi dalam paparannya, meyakini dalam pelaksanaan pembubaran masa unjuk rasa yang melakukan pemblokiran telah dilaksanakan sesuai SOP. Tetapi, saya yakin ada oknum anggota yang melakukan pelanggaran SOP,” tegasnya.

    Baca Juga:  DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Kami berupaya untuk melakukan penegakkan hukum terlebih dahulu terhadap pelanggar SOP, baru melakukan penegakkan hukum keluar. Yang pasti hukum harus ditegakkan,”tambahnya.

    Selanjutnya, Kapolda Sulteng melaporkan dalam paparannya dihadapan Komisi III DPR RI kronologis kejadian unjuk rasa, langkah persuasif yang sudah dilakukan, dan tindakan tegas terukur pembubaran aksi unjuk rasa yang melakukan pemblokiran jalan serta langkah-langkah yang telah diambil paska diketahui terdapat satu korban meninggal dunia atas nama Rifaldi alias Aldi (21).

    Dalam kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto yang turut hadir di Rupatama mengatakan, hari kedua agenda kegiatan Komisi III DPR RI adalah berkunjung di Polda Sulawesi Tengah, dalam rangka kunjungan kerja spesifik masa persidangan III tahun anggaran 2022.

    Baca Juga:  September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Yaitu, melaksanakan rapat terbatas antara Komisi III DPR RI dengan Gubernur Sulteng dan Kapolda Sulteng, untuk membahas antara lain insiden pembubaran unjuk rasa Aliansi Rakyat Tani Indonesia (ARTI) yang melakukan pemlokiran jalan, yang berakibat tertembaknya saudara Rifaldi alias Aldi (21) sehingga meninggal dunia.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulteng telah berkomitmen untuk terlebih dahulu menegakkan terhadap pelanggaran SOP, baru melakukan penegakkan hukum keluar. Yang pasti, hukum harus ditegakkan,”pungkasnya.

    Paparan Kapolda Sulteng tersebut selanjutnya mendapatkan berbagai tanggapan, masukkan dari anggota Komisi III DPR RI yang akan terus memantau perkembangan kasus yang sementara ditangani Polda Sulteng.

    Rapat terbatas yang berlangsung kurang lebih Dua jam tersebut, juga mendengarkan paparan atau penyampaian dari Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura.

    (Redaksi)

    Views: 269
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026

    DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Oktober 11, 2026

    September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Oktober 9, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026

    Wali Kota Farhan Usulkan Empat Raperda Strategis, DPRD Kota Bandung Siap Bahas Pengarusutamaan Gender hingga Penyertaan Modal Perumda Tirtawening

    Oktober 15, 2026

    DPRD Kota Bandung Sahkan Perda: Status Bank Bandung Berubah Menjadi Perseroda untuk Tingkatkan Kontribusi PAD

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.