Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kapolda Jabar, Perintahkan Jajaran Untuk Sosialisasikan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 Tentang PPKM
    TNI - POLRI

    Kapolda Jabar, Perintahkan Jajaran Untuk Sosialisasikan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 Tentang PPKM

    By RedaksiFebruari 8, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BANDUNG – Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya berlaku mulai hari ini, Selasa 8 Februari 2022. Penetapan ini dilakukan karena lonjakan kasus Covid-19 yang didominasi varian Omicron.

    Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Suntana M.Si menjelaskan, bahwa mulai hari ini diberlakukan PPKM Level 3, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 9 tahun 2022  dan berdasarkan arahan dari Menkomarves semalam.Dikatakannya, bahwa beberapa daerah di wilayah Jawa Barat masuk dalam level 3 khususnya wilayah-wilayah yang masuk dalam Bodetabek serta wilayah Bandung dan sekitarnya (aglomerasi).

    “Oleh karena itu, kami sudah arahkan kepada jajaran untuk mempedomani Instruksi Mendagri Nomor 9 tahun 2022 yang baru, dan segera melaksanakan sosialisasi sesuai dengan instruksi.” Kata Kapolda Jabar.

    Baca Juga:  Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    “Segera sosialisasi dan intensifkan komunikasi publik terkait pelaksanaan PPKM level 3 di wilayah-wilayah tersebut.” Tegas Kapolda Jabar.

    Beberapa wilayah Jawa Barat masih masuk level 1 dan level 2 , sesuai dengan arahan Presiden, kita sedang meningkatkan akselerasi vaksinasi , meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan melaksanakan himbauan, dan razia masyarakat untuk menggunakan masker dan lain-lain.

    “Untuk itu, kami mohon bantuan media untuk mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan agar wabah Covid-19 khususnya Omicron bisa kita cegah di wilayah Jawa Barat.” Ungkap Kapolda Jabar.

    Untuk ploting anggota Polri di tempat-tempat strategis, Kapolda menjelaskan, bahwa personel anggota Polri bersama tim terpadu akan berada di tempat-tempat yang dimungkinkan terjadinya kerumunan massa, untuk memberikan himbauan agar tidak terjadi kerumunan tanpa menimbulkan kepanikan.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    “Adapun sanksi yang diterapkan secara persuasif, edukatif dan jika perlu dilaksanakan tindakan tegas dalam rangka menutup penyebaran Covid- 19.” Tutup Kapolda Jabar.

    (Indra Jaya)

    Views: 220
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026

    Wali Kota Farhan Usulkan Empat Raperda Strategis, DPRD Kota Bandung Siap Bahas Pengarusutamaan Gender hingga Penyertaan Modal Perumda Tirtawening

    Oktober 15, 2026

    DPRD Kota Bandung Sahkan Perda: Status Bank Bandung Berubah Menjadi Perseroda untuk Tingkatkan Kontribusi PAD

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.