Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satres Narkoba Polres Majalengka, Berhasil Amankan Ratusan Miras
    Kriminal

    Satres Narkoba Polres Majalengka, Berhasil Amankan Ratusan Miras

    By RedaksiFebruari 4, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Pada saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), team Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Udiyanto berhasil mengamankan ratusan minuman beralkohol, Jumat (04/02/2022).

    Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto menyampaikan ketika Personil Satuan Reserse Narkoba sedang melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah Kecamatan Dawuan telah di temukan 1 (satu) unit kendaran Merk Daihatsu Granmax warna hitam dengan nomor polisi B 1323 SZS yang mencurigakan terparkir dalam keadaan pintu terbuka.

    Lebih lanjut Kasat Narkoba AKP Udiyanto menjelaskan bahwa saat di lakukan pemeriksaan di ketahui kendaraan tersebut
    mengangkut miras pabrikan berbagai merk sebanyak 855 botol yang di duga akan di edarkan di wilayah hukum Polres Majalengka.

    Setelah dilakukan interogasi terhadap pemiliknya, diketahui bahwa miras tersebut dibawa dari wilayah Kabupaten Indramayu untuk dijual di wilayah Kabupaten Majalengka dan pemilik tidak memiliki ijin untuk mengedarkan miras tersebut.

    Barang Bukti (BB) minuman keras yang disita sebanyak 855 (Delapan Ratus Lima Puluh Lma) botol yang terdiri dari Anggur merah sebanyak 8 dus, kemudian Anggur orang tua botol besar sebanyak 8 dus, Anggur orangtua botol kecil sebanyak 8 dus, Asoka sebanyak 8 dus, Anggur Putih sebanyak 5 dus, Bir Angker sebanyak 15 dus, Bir Guinnes sebanyak 3 dus dan Bir Prost sebanyak 3 dus.

    Lanjut Kasat Resnarkoba, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini akan terus dilaksanakan dan sasarannya bukan hanya sebatas pada peredaran Miras tetapi hal lain seperti peredaran Narkoba, pemabukan, senjata tajam, knalpot bising dan kejahatan lainnya.

    Semua ini merupakan upaya jajaran Kepolisian Resor Majalengka untuk memberantas peredaran miras agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif makanya giat semacam ini terus digalakkan,” pungkas IPTU Udiyanto.

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satrekrim Polres Purwakarta, Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

    Agustus 20, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025

    Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    Juli 23, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.