Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satres Narkoba Polres Majalengka, Berhasil Amankan Ratusan Miras
    Kriminal

    Satres Narkoba Polres Majalengka, Berhasil Amankan Ratusan Miras

    By RedaksiFebruari 4, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Pada saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), team Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Udiyanto berhasil mengamankan ratusan minuman beralkohol, Jumat (04/02/2022).

    Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto menyampaikan ketika Personil Satuan Reserse Narkoba sedang melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah Kecamatan Dawuan telah di temukan 1 (satu) unit kendaran Merk Daihatsu Granmax warna hitam dengan nomor polisi B 1323 SZS yang mencurigakan terparkir dalam keadaan pintu terbuka.

    Lebih lanjut Kasat Narkoba AKP Udiyanto menjelaskan bahwa saat di lakukan pemeriksaan di ketahui kendaraan tersebut
    mengangkut miras pabrikan berbagai merk sebanyak 855 botol yang di duga akan di edarkan di wilayah hukum Polres Majalengka.

    Baca Juga:  Sat Res Narkoba Polres Majalengka Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Kasokandel

    Setelah dilakukan interogasi terhadap pemiliknya, diketahui bahwa miras tersebut dibawa dari wilayah Kabupaten Indramayu untuk dijual di wilayah Kabupaten Majalengka dan pemilik tidak memiliki ijin untuk mengedarkan miras tersebut.

    Barang Bukti (BB) minuman keras yang disita sebanyak 855 (Delapan Ratus Lima Puluh Lma) botol yang terdiri dari Anggur merah sebanyak 8 dus, kemudian Anggur orang tua botol besar sebanyak 8 dus, Anggur orangtua botol kecil sebanyak 8 dus, Asoka sebanyak 8 dus, Anggur Putih sebanyak 5 dus, Bir Angker sebanyak 15 dus, Bir Guinnes sebanyak 3 dus dan Bir Prost sebanyak 3 dus.

    Lanjut Kasat Resnarkoba, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini akan terus dilaksanakan dan sasarannya bukan hanya sebatas pada peredaran Miras tetapi hal lain seperti peredaran Narkoba, pemabukan, senjata tajam, knalpot bising dan kejahatan lainnya.

    Baca Juga:  Sat Res Narkoba Polres Majalengka Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Kasokandel

    Semua ini merupakan upaya jajaran Kepolisian Resor Majalengka untuk memberantas peredaran miras agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif makanya giat semacam ini terus digalakkan,” pungkas IPTU Udiyanto.

    (Redaksi)

    Post Views: 168
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sat Res Narkoba Polres Majalengka Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Kasokandel

    Februari 9, 2026

    Ketua DPRD Buol difitnah Terlibat Tambang Ilegal Galian C, Pihak Terkait Diminta Bertanggungjawab

    Desember 11, 2025

    Perjuangan Panjang Mencari Keadilan bagi Baladiva Nisrina Maheswari dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

    November 28, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sewindu IWO Indonesia di Sleman, Tegaskan Profesionalisme dan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

    Februari 16, 2026

    Ketua GMBI Sumedang Soroti Dapur MBG SPPG Cimanggung 1, Diduga Bagikan Makanan Tak Layak Konsumsi

    Februari 16, 2026

    RAKERPROV IMI 2026: Buol Diproyeksikan Jadi Tuan Rumah Kejurnas Motorcross dan Grasstrack Nasional

    Februari 15, 2026

    Pemda Buol Tengah Siapkan Satu Tahun Pemerintahan Naga Bonar

    Februari 15, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.