Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satreskrim Polres Purwakarta, Amankan Tiga Pelaku Curat
    TNI - POLRI

    Satreskrim Polres Purwakarta, Amankan Tiga Pelaku Curat

    By RedaksiJanuari 25, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Namun, mereka terlibat kasus tindak pidana yang berbeda-beda.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Wakapolres, Kompol Satrio Prayogo, mengatakan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengamankan tiga pelaku Curat dan dua pelaku lainnya masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Satrio menjelaskan, pelaku Curat pertama berinisial AC alias Domba (39). Menurutnya, pelaku mencuri seekor burung jenis murai dan satu unit sepeda merek poligon di Perum Panorama, Kelurahan Nagrikaler, Kabupaten Purwakarta.

    “Pelaku mencuri seekor burung jenis murai dan satu unit sepeda merek poligon dengan cara memanjat tembok kemudian masuk kedalam garasi rumah korban. Sementara seorang pelaku lainnya menunggu di luar pagar rumah korban. Untuk kerugian yang di alami korban kurang lebih Rp. 9 juta rupiah,” jelas Satrio, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta, pada Selasa, 25 Januari 2022.

    Baca Juga:  Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Ia mengatakan, pelaku lainnya yang berhasil diamankan yakni seorang pria berinisial MRS (24). Pemuda tersebut Di tangkap usai mencongkel toko di Desa/Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

    “Pelaku berinisial MRS itu mencuri di sebuah toko dengan cara memanjat, membongkar atap genteng toko dan kemudian mengambil barang yang ada di dalam toko tersebut,” ucap Satrio.

    Wakapolres Purwakarta menambahkan, MRS sudah melakukan perbuat tersebut berulang kali dengan TKP yang sama. Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 15 Juta rupiah.

    Selain itu, sambung dia, pelaku Curat lainnya yang berhasil diamankan berinisial LLS (22). Pelaku terbukti menggasak sejumlah barang berharga dari tempat kost di Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Menurut Satrio, LLS membongkar gembok kamar kost korban yang kondisinya kosong karena ditinggal pemiliknya bekerja. Selanjutnya pelaku menggasak barang berharga kemudian keluar dari kamar kost tersebut.

    “Pelaku mencuri 4 buah handphone, dompet, sepatu dan barang lainnya. Aksi pelaku dilakukan pada 29 Desember 2022,” ungkap Satrio.

    Jajarannya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Di antaranya, sepeda motor, obeng, handphone, pahat, gunting baja, tang, gunting raja, laptop dan lainnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku curat tersebut dijerat Pasal 363 KUHP.

    “Para pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara untuk pelaku yang masih buron kita sedang lakukan pengejaran dan identitasnya sudah kita ketahui,” tegas Kompol Satrio Prayogo.

    (Redaksi)

    Views: 230
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026

    Wali Kota Farhan Usulkan Empat Raperda Strategis, DPRD Kota Bandung Siap Bahas Pengarusutamaan Gender hingga Penyertaan Modal Perumda Tirtawening

    Oktober 15, 2026

    DPRD Kota Bandung Sahkan Perda: Status Bank Bandung Berubah Menjadi Perseroda untuk Tingkatkan Kontribusi PAD

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.