Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satreskrim Polres Majalengka,Amankan Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan
    Kriminal

    Satreskrim Polres Majalengka,Amankan Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan

    By RedaksiDesember 17, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA– Juru parkir tempat hiburan malam di Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, dikeroyok tiga pria, Pengeroyokan yang berujung di jeruji besi itu diduga berawal dari tak terimanya tiga pria mabok berinisial UA (22), RP (23) dan AS (18) diminta uang parkir.

    Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Samosir mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jum’at malam tanggal 10 Desember 2021.

    Adapun, korban bernama Amirudin (59) warga setempat, “Penyebabnya, para pelaku tidak terima dimintai uang parkir. Yang mana, dalam kondisi mabuk,” ujar Edwin saat konferensi pers, Jum’at (17/12/2021).

    Edwin menjelaskan, pengeroyokan yang dilakukan para pelaku diketahui dengan cara membabi buta, Korban hanya bisa pasrah sembari melindungi kepala dengan kedua tangannya. Namun, saking banyaknya pukulan yang diterimanya, korban mengalami luka cukup serius pada bagian wajah.

    Baca Juga:  DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    “Iya cukup banyak mendapatkan luka di area wajah, karena korban seorang diri dan dikeroyok,” Beruntung, sambung Kapolres, saat kejadian ada dua warga yang melerai dan akhirnya berhasil menghentikan aksi pengeroyokan tersebut, Para pelaku pun kabur dengan meninggalkan tempat kejadian.

    “Warga yang melerai membantu korban membawa ke rumah sakit, karena korban mengalami luka yang serius,” Selang tiga jam selepas aksi pengeroyokan tersebut, para terduga akhirnya ditangkap pihak kepolisian sektor Dawuan. jelas dia.

    Edwin menyampaikan, para pelaku ditangkap di satu tempat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. UA (22), RP (23) dan AS (18) pun akhirnya dibawa oleh anggota Unit Reskrim Polsek Dawuan untuk pengembangan lebih lanjut oleh sat reskrim Polres Majalengka.

    Baca Juga:  DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    “Mereka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui melakukan tindak pidana kekerasan melakukan pengeroyokan yang mana sesuai Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” katanya.

    (Redaksi)

    Post Views: 126
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    November 2, 2025

    Satreskrim Polres Purwakarta Tangkap Empat Anggota Geng Motor yang Ancam Warga

    Oktober 22, 2025

    AMATIR Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemdes Lamakan Periode 2015-2019

    Oktober 16, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Resmikan Infrastruktur Padat Karya Tahap 2, Danang Sebut Komitmen Pembangunan yang Berkeadilan

    November 3, 2025

    DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    November 2, 2025

    Pengajian Majelis Makrifatullah: Dzikir, Doa Sapu Jagad, dan Jalan Menuju Husnul Khatimah

    November 2, 2025

    Ahli Waris Lakukan Penutupan  Lapangan Olahraga Desa, Tuntut Kejelasan Hak Tanah Keluarga

    November 1, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.