Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satreskrim Polres Majalengka,Amankan Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan
    Kriminal

    Satreskrim Polres Majalengka,Amankan Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan

    By RedaksiDesember 17, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA– Juru parkir tempat hiburan malam di Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, dikeroyok tiga pria, Pengeroyokan yang berujung di jeruji besi itu diduga berawal dari tak terimanya tiga pria mabok berinisial UA (22), RP (23) dan AS (18) diminta uang parkir.

    Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Samosir mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jum’at malam tanggal 10 Desember 2021.

    Adapun, korban bernama Amirudin (59) warga setempat, “Penyebabnya, para pelaku tidak terima dimintai uang parkir. Yang mana, dalam kondisi mabuk,” ujar Edwin saat konferensi pers, Jum’at (17/12/2021).

    Edwin menjelaskan, pengeroyokan yang dilakukan para pelaku diketahui dengan cara membabi buta, Korban hanya bisa pasrah sembari melindungi kepala dengan kedua tangannya. Namun, saking banyaknya pukulan yang diterimanya, korban mengalami luka cukup serius pada bagian wajah.

    “Iya cukup banyak mendapatkan luka di area wajah, karena korban seorang diri dan dikeroyok,” Beruntung, sambung Kapolres, saat kejadian ada dua warga yang melerai dan akhirnya berhasil menghentikan aksi pengeroyokan tersebut, Para pelaku pun kabur dengan meninggalkan tempat kejadian.

    “Warga yang melerai membantu korban membawa ke rumah sakit, karena korban mengalami luka yang serius,” Selang tiga jam selepas aksi pengeroyokan tersebut, para terduga akhirnya ditangkap pihak kepolisian sektor Dawuan. jelas dia.

    Edwin menyampaikan, para pelaku ditangkap di satu tempat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. UA (22), RP (23) dan AS (18) pun akhirnya dibawa oleh anggota Unit Reskrim Polsek Dawuan untuk pengembangan lebih lanjut oleh sat reskrim Polres Majalengka.

    “Mereka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui melakukan tindak pidana kekerasan melakukan pengeroyokan yang mana sesuai Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” katanya.

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    Juli 23, 2025

    Ribuan Butir Obat Terlarang Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

    Juli 11, 2025

    Gerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Satrekrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Penganiyaan Anak 

    Juli 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sambut HUT RI ke 80 Pemdes dan Karang Taruna Desa Campaka Gelar Fun Football Tournament Antar RT

    Agustus 2, 2025

    Najwa Sugiarto Miss Bantul 2024, Dukung Pemberdayaan Lansia dan Yatim di Acara HUT RI ke-80, UUK Yogyakarta ke 13 dan Maulid Nabi

    Agustus 1, 2025

    Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

    Agustus 1, 2025

    Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Terima Tim Diabetes Wound Expo 2025

    Juli 31, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.