Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Jelang Akhir Tahun 2021, Satres Narkoba Polres Majalengka Jerat Tujuh Pelaku Peredaran Narkoba
    Kriminal

    Jelang Akhir Tahun 2021, Satres Narkoba Polres Majalengka Jerat Tujuh Pelaku Peredaran Narkoba

    By RedaksiDesember 17, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, meringkus tujuh orang tersangka pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

    Penangkapan tersebut, dilakukan melalui hasil penyelidikan di akhir tahun 2021 yang dilakukan Satnarkoba Polres Majalengka dan sekaligus gelar Operasi Antik Lodaya 2021 di wilayah hukum Polres Majalengka.

    Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi Kasat Narkoba, AKP Udiyanto mengatakan, selain membekuk sejumlah pelaku, polisi juga mengamankan berbagai jenis barang bukti narkoba.

    “Barang bukti kita amankan dari para pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Majalengka,” ungkap Edwin Affandi, saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jumat (17/12/2021).

    Ia menjelaskan, barang bukti yang telah diamankan tersebut, meliputi narkoba jenis sabu – sabu dan obat – obat terlarang jenis farmasi. Saat ini ketujuh pelaku yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Bahkan, kata dia, satu tersangka diantaranya seorang perempuan berinisial LW (37) merupakan pemain tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Majalengka.

    “Ada juga tersangka lainnya berinisial HF (34) menjabat sebagai Kasipem di salah satu desa yang ada di wilayah Kecamatan Lamahsugih, Majalengka. HF sendiri terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” katanya.

    Sedangkan, tersangka lainnya yang terjerat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu masing – masing berinisial RFS (28), AAJ (27), AS (35) dan DK. Sementara untuk tersangka penyalahgunaan obat – obatan terlarang jenis farmasi yang berhasil diciduk. Yakni berinisial AL (22).

    Sedangkan dari hasil penyelidikan dan pendalaman penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, umumnya pelaku memperjualbelikan dan melakukan transaksi narkoba melalui online dan offline.

    Saat ini, lanjut dia, selain ketujuh tersangka dan barang bukti sabu serta obat obatan terlarang tersebut. Sejumlah barang bukti lainnya juga sudah diamankan di Mapolres Majalengka untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut.

    “Terkait tempatnya, ketujuh tersangka tersebut kami bekuk di sejumlah lokasi yang berbeda. Akibat perbuatannya, untuk tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu akan dijerat pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 8 milyar,” tegasnya.

    “Sementara untuk penyalahgunaan obat obatan terlarang, akan kami kenakan pasal 98 Ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar,” jelas pimpinan Polres Majalengka menambahkan.

    (Redaksi)

    Post Views: 324
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tim Gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Penganiyaan yang Tewaskan Pemangku Hajat

    April 6, 2026

    Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu 0,86 gram  Diamankan dari Seorang Pria di Darul Hasanah

    April 2, 2026

    Polres Aceh Tenggara Berhasil Mengamankan Pria Paruh Baya Pengguna Sabu

    April 2, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Komisi II Minta Pemkot Genjot Peningkatan PAD Kota Bandung Lewat Penggunaan Tapping Boxx

    April 19, 2026

    Pemkot Bandung Sepakat Kembangkan PSEL Sarimukti

    April 18, 2026

    Muscab PKB Indramayu 2026, Amroni Optimis Raih Kemenangan Mutlak di Pemilu

    April 18, 2026

    Pelantikan Pengurus DPC Partai NasDem se-Kabupaten Sumedang Digelar di Jatinangor

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.