Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Jabar Segera Bentuk Majelis Masyayikh Tingkat Provinsi,Guna Wujudkan Pesantren Layak Santri
    Daerah

    Jabar Segera Bentuk Majelis Masyayikh Tingkat Provinsi,Guna Wujudkan Pesantren Layak Santri

    By RedaksiDesember 13, 2021Updated:Desember 13, 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Kota Bandung – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyebut bahwa, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar akan segera membentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP) atau dapat pula disebut sebagai Majelis Masyayikh.

    Menurut Panglima Santri Jabar, hal itu penting guna meningkatkan pengawasan terhadap pondok pesantren di Jabar. Sehingga hadir pendidikan pesantren yang bermutu dengan memperhatikan aspek sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana di pondok pesantren.

    Terlebih fenomena menyimpang belakangan, termasuk kasus viralnya kejahatan seksual, sempat pula menyeret nama baik pesantren. Meskipun sebenarnya kejadian buruk itu tidak terjadi di lingkungan pondok pesantren.

    Sehingga, aktivitas pendidikan di pondok pesantten pun mau tidak mau perlu pengawasan pula dari unsur Pemerintah. Ini pun tak lain demi hadirnya pesantren yang layak santri.

    “Jadi, dengan (fenomena) yang sekarang ini, Pemerintah Provinsi dan saya sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur, Kementerian agama , dan lainnya. Kami akan segera melakukan langkah- langkah kedepan berpayung kepada Perda Pesantren,” ungkap Pak Uu, di Kota Bandung, Minggu (12/12/21).

    Menurut Wagub Jabar, Dewan pengawas pesantren (DPP) ini akan dibentuk berlandaskan Undang- undang pesantren nomor 18 tahun 2019, serta tentunya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

    Dengan payung hukum yang ada, maka DPP, atau Majlis Masyayikh akan dibentuk guna menjaga kualitas dan lebih jauh memperkokoh marwah Pondok Pesantren di Jawa Barat khususnya.

    Baca Juga:  Jaga Kualitas Mutu, CV Arbi Bagus Sejahtera Perketat Pemadatan Jalan Ruas Kedaton-Purwajaya

    “Sekarang seluruh kelembagaan ada dewan pengawasnya, misalnya rumah sakit, perbankan, pendidikan semuanya ada dewan pengawas. Kalau masuk ke pesantren memang ‘agak was- was,’ tetapi dengan tuntutan seperti ini (fenomena) banyak yang mengatasnamakan pesantren padahal tidak layak mendirikan pesantren, maka kami berinisiatif untuk membuat lembaga DPP di Jawa Barat, jadi nanti tidak lebih jelas lagi,” tutur Dia.

    Lebih jauh, Pak Uu menyebut bahwa DPP/ Majlis Masyayikh dibentuk tingkat Provinsi dan kemudian akan dirambatkan lagi ke tingkat Kabupaten/ Kota.

    Sementara anggotanya merupakan kolaborasi dengan berbagai elemen. Mulai dari unsur Pemerintahan, Ormas Islam, MUI, serta pemangku kepentingan di bidang keagamaan maupun keumatan lainnya di Jawa Barat.

    “Ini salah satu langkah daru pemerintah provinsi Jabar dalam menghadapi (fenomena) sekarang,” tegas Pak Uu.

    Pun Dirinya berharap lembaga ini dapat secepatnya terbentuk. Sehingga di tahun 2022 semua aktifitas terkait pesantren sudah bisa dilaksanakan. “Minggu depan insha Allah khalaqah, mengundang Kiyai, Ulma, termasuk Biro Kesra se- Kabupaten/ Kota, dan MUI, serta ormas Islam dan juga Kemenag itu sendiri sebagai kepanjangan Pemerintah Pusat di bidang keagamaan,” jelas Pak Uu.

    Terpenting, terbangun komunikasi antara Pemerintah dengan pihak pesantren. Sehingga keduanya dapat saling memberi masukan.

    Baca Juga:  DPD PAN Indramayu Serukan Pengamalan Pancasila dalam Aksi Nyata, H. Surya: Mengabdi Artinya Mengamalkan Nilai Luhur Bangsa

    Apalagi diketahui di Jawa Barat terdapat tak kurang dari 12 ribu Pondok Pesantren. Maka DPP atau majlis Masyayikh dibutuhkan agar kenjadi wadah bagi para kyai, atau pengrus pondok pesantren guna merumuskan standar kerangka sebagai acuan bagi pesantren-pesantren dalam proses belajar mengajarnya.

    “Pertama, kalau seseorang ingin mendirikan pesantren itu harus ada rekomendasi dari ormas Islam termasuk di dalamnya adalah MUI, atau Kiyai setempat, apakah dia itu layak untuk diberikan dorongan dan dukungan untuk bikin pondok pesantren atau bagaimana,” sambung Dia.

    “Termasuk ormas Islam dan kiyai mengetes apakah dia bisa ngaji atau dia, bisa baca kitab gundul, tafsir, hadist, nahwu shorof, balaghah. Jangan sampai dia tidak paham ilmu agama, tidak paham ngaji mendirikan pesantren, atau judulnya pesantren dalamnya bukan pesantren, maka harus ada rekomendasi,” sambung Pak Uu.

    Tak kalah penting yakni, soal sarana pendukung agar pesantren ramah santri,”Pesantren itu sarana prasarananya, layak tidak untuk santri, layak tidak untuk anak didik. Jangan sampai mengatas namakan pesantren tapi sarana dan prasarananya tidak layak unruk proses belajar mengajar, secara kepatutan jangan sampai anaknya banyak siswanya tapi sarananya tidak mendukung, istilahnya layak santri,”pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 339
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Usai Pisah Sambut, Kajati Sutikno Diminta Kawal Ketat Korupsi dan Proyek Strategis di Jawa Barat

    Juni 2, 2026

    Apresiasi Respons PT Urase Prima, KMP Purwakarta Tetap Minta Dokumen Pendukung untuk Verifikasi Objektif

    Juni 2, 2026

    Sleman Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik, QRIS Parkir Pasar Godean Resmi Beroperasi

    Juni 2, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Usai Pisah Sambut, Kajati Sutikno Diminta Kawal Ketat Korupsi dan Proyek Strategis di Jawa Barat

    Juni 2, 2026

    Apresiasi Respons PT Urase Prima, KMP Purwakarta Tetap Minta Dokumen Pendukung untuk Verifikasi Objektif

    Juni 2, 2026

    Sleman Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik, QRIS Parkir Pasar Godean Resmi Beroperasi

    Juni 2, 2026

    Tunggu Jawaban Kejari, KMP Purwakarta Desak Transparansi Kasus Dugaan Gratifikasi ARM

    Juni 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.