INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Polsek Sumberjaya Polres Majalengka menggelar kegiatan Operasi Yustisi Gabungan di sepanjang jalan raya Kecamatan Sumberjaya, dalam rangka mendisiplinkan warga masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19, Jum’at (05/11/2021).
Tim Operasi Yustisi Gabungan ini melibatkan unsur Polsek Sumberjaya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sumberjaya.
Sasaran operasi adalah warga dan pengguna jalan yang berada di ruang publik, yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar.
“Kita laksanakan kegiatan Ops Yustisi Gabungan ini dengan berjalan kaki menyisir lokasi-lokasi ruang publik. Antara lain warung-warung makan, dan lingkungan perumahan warga,” jelas Kapolsek AKP Endoy Sahru.
Kapolsek menambahkan, Operasi Yustisi gabungan yang diadakan secara rutin.Kali ini menjaring 11 pelanggar yang semuanya terkait masker. Dari 11 pelanggar, 9 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak sempurna dan 2 kita beri sanksi kerja sosial sesuai aturan,” ujarnya.
(Redaksi)