Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Gelar Razia, Polres Majalengka Kembali Sita Ratusan Botol Miras Jenis Ciu
    TNI - POLRI

    Gelar Razia, Polres Majalengka Kembali Sita Ratusan Botol Miras Jenis Ciu

    By RedaksiNovember 2, 2021Updated:November 2, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Kepolisian Resor Majalengka kembali menyita ratusan botol minuman keras (Miras) jenis Ciu dari beberapa tempat penjualan minuman keras di wilayah Kabupaten Majalengka.

    Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto mengatakan, sejumlah minuman keras jenis Ciu disita dari ketiga tersangka dalam operasi KRYD setiap hari dilaksanakan. Selasa (01/11/2021).

    Ia mengatakan, dari ketiga tersangka diantaranya merupakan warga Kecamatan Jatiwangi dan Kecamatan Kertajati yang bertindak sebagai penjual miras jenis ciu sebagai pemasok barang haram tersebut.

    Ketiga tersangka tersebut yakni AD Warga Kecamatan Jatiwangi dirumahnya ditemukan 54 Botol minuman keras jenis Ciu,DD Warga Kecamatan Kertajati di rumahnya ditemukan 226 Botol minuman keras jenis Ciu dan SM warga Kecamatan Kertajati di Warung Jamu miliknya ditemukan 10 Botol minuman keras jenis Ciu,”jelas AKP Udiyanto.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    Penyitaan minuman keras dari ketiga tersangka tersebut menindaklanjuti laporan warga yang resah akibat penjualan minuman keras yang beredar di wilayah Kecamatan Jatiwangi dan Kecamatan Kertajati.Dalam operasi tersebut, jajaran Satuan Narkoba Polres Majalengka menyita barang tersebut sebanyak 290 Botol miras jenis Ciu,” terangnya.

    Operasi pekat dengan sasaran miras di tengah pandemi akan terus diintensifkan. Apalagi, hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Termasuk mencegah potensi kerumunan. Dia menghimbau kepada penjual untuk berhenti menjual miras.,”tegas Kasat Narkoba.

    ”Ini juga untuk mengantisipasi adanya kerumunan saat pesta miras yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19. Kemudian jika masyarakat ada yang mengetahui peredaran miras silahkan lapor kepada kami,” ucapnya.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    Dia meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas jual beli maupun mengkonsumsi miras. Menurutnya, hal tersebut akan memberikan dampak negatif bagi kesehatan maupun juga kamtibmas. apalagi saat ini masih dalam situasi wabah Covid-19 dan diberlakukan PPKM Level 3 yang membatasi berbagai kegiatan di luar rumah,” tutup Kasat Narkoba AKP Udiyanto.

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.