Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kapolsek Jatitujuh Bersama Satpol PP, Pantau Penerapan Prokes di Sekolah 
    TNI - POLRI

    Kapolsek Jatitujuh Bersama Satpol PP, Pantau Penerapan Prokes di Sekolah 

    By RedaksiSeptember 12, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOT.COM| MAJALENGKA – Meski sekolah sudah menggelar pembelajaran tatap muka, bersama 3 Pilar Kecamatan Jatitujuh tetap memantau penerapan protokol kesehatan.

    Seperti yang dilaksanakan Oleh Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedy Joko Lelono bersama anggota Satpol PP dan anggota Kecamatan Jatitujuh, melakukan pemantauan Prokes di Sekolah yang ada di Kecamatan Jatitujuh, Sabtu (11/09/2021).

    Pemantauan dilakukan untuk memastikan Protokol kesehatan diterapkan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah,” ujar Kapolesek Jatitujuh.

    Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedy Joko Lelono menyampaikan, dari hasil pemantauan di Sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka, sudah menerapkan protokol kesehatan. Seperti pengukuran suhu tubuh siswa, penempatan lokasi cuci tangan, penyediaan handsanitizer dan kewajiban memakai masker.

    Baca Juga:  Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    “Dalam proses belajar mengajar juga sudah dilakukan penerapan jaga jarak antara siswa. Satu meja hanya diisi satu siswa,” ucapnya.

    Ia juga menambahkan, pihak sekolah telah melakukan sejumlah langkah sebelum melakukan pembelajaran tatap muka. Hal yang dilakukan di antaranya, melakukan penyemprotan disinfektan dan pengaturan jarak dengan satu meja hanya diisi satu siswa.

    “Saat kita ke Sekolah, kita cek apakah siapkan alat pengukur suhu, tempat cuci tangan dan handsanitizer dan jarak meja ke meja lainnya dan pengetatan prokesnya,” jelasnya.

    Dalam prosesnya pembelajaran tatap muka dilakukan dengan pengaturan waktu dan pembatasan jumlah. Kemudian siswanya dibagi menjadi beberapa kelompok secara bergantian. Sehingga tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

    Baca Juga:  Kapolda Sulteng Saksikan Pengantar Tugas Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Baru

    Kriteria yang harus dipenuhi siswa sebelum melakukan belajar tatap muka, di antaranya mendapat izin dari orangtuanya masing-masing serta tetap memperhatikan kesehatan diri sendiri,”Pungkas Kapolsek IPTU Kenedy Joko Lelono.

    (Redaksi)

    Post Views: 198
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolda Sulteng Saksikan Pengantar Tugas Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Baru

    September 23, 2026

    Brimob Polda Metro Jaya Patroli ke TPS, Jaga Kamtibmas Pilkades di Bekasi

    September 20, 2026

    Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    September 16, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Rancangan Perubahan APBD Buol 2026: Pendapatan Naik Signifikan Menjadi Rp986,40 Miliar

    September 25, 2026

    Musdes Penetapan RKPDes 2027 Desa Campaka Digelar, DPMD Purwakarta Turun Langsung

    September 25, 2026

    Dugaan Cacat Administrasi dan Pelanggaran Segmentasi Pasar, Tender Jalan Rp82 Miliar di Mahakam Ulu Disorot Publik

    September 25, 2026

    Belum Seminggu Usai Penertiban, Tambang Ilegal Bodi Diduga Kembali Beroperasi pada Malam Hari

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.