Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Unit Resmob Polres Buol dan Polsek Paleleh Bersama Unit Resmob Boalemo, Amankan WBP yang Kabur
    TNI - POLRI

    Unit Resmob Polres Buol dan Polsek Paleleh Bersama Unit Resmob Boalemo, Amankan WBP yang Kabur

    By RedaksiSeptember 10, 2021Updated:September 10, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KABUPATEN BUOL – Kolaborasi Tim Gabungan Resmob Polres Buol Polda Sulteng, Polsek Paleleh dan Resmob Polres Boalemo Polda Gorontalo, berhasil mengamankan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang merupaka napi Lapas Kelas II B Boalemo Gorontalo yang melarikan diri dari RSTN Bualemo, Selasa (08/09/2021).

    Penangkapan narapidana yang diketahui bernama Lk. RH alias Meni (43) warga kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

    Hal tersebut bermula dari laporan Tim Lapas Kelas II B Boalemo yang melaporkan kejadian Napi yang kabur Ke Unit Resmob Bualemo, yang dipimpin oleh BRIPKA Samsul. Selanjutnya, unit Resmob Bualemo langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan Napi RH yang melarikan diri saat berobat di RSTN Boalemo pada hari Selasa (24/08/2021) sekitar pukul 05.00 Wita.

    Selanjutnya, Tim Resmob Boalemo melakukan pencarian dan mendapat informasi pada hari Senin (06/09/2021) pukul 15.00 Wita,tentang keberadaan Napi RH yang berada di wilayah Kabupaten Buol, dan langsung bergegas menuju ke lokasi serta langsung berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Buol,Polsek Paleleh untuk melakukan penyelidikan di tempat-tempat yang di curigai.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Keesokan harinya, Selasa (07/09/2021) berdasarkan hasil penyelidikan oleh Sat Resmob Polres Buol yang dipimpin BRIGPOL Rocky Fernando bersama tim Resmob Polres Bualemo mendapat informasi keberadaan RH, yang berlokasi di daerah tambang Desa Lintidu, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol dan langsung bergerak kelokasi untuk mengetahui tempat persembunyian Napi RH namun belum diketemukan.

    Kemudian pada hari Rabu (8/9/2021) pukul 08.00 Wita, Tim gabungan tersebut kembali bergerak kelokasi yang di curigai sambil mengumpulkan informasi dari warga dan akhirnya pada pukul 14.06 Wita, tim gabungan berhasil meringkus Napi RH yang saat itu berada di lokasi tambang Desa Lintidu dan kemudian langsung mengiring Napi RH ke Polsek Paleleh Polres Buol guna dilakukan interogasi lebih lanjut.

    Baca Juga:  Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Selanjutnya pada pukul 18.00 Wita, Tim Resmob Polres Boalemo membawa Napi RH alias Meni menuju ke Polres Boalemo Polda Gorontalo untuk dilakukan introgasi lebih lanjut.

    Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Heru Setiyono S.H., yang dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021) membenarkan penangkapan Napi RH yang melarikan diri dari Lapas II B Boalemo. Untuk diketahui bahwa Narapidana ini sedang menjalani masa hukuman karena melanggar pasal 285 KUHP yang di vonis hukuman selama sepuluh tahun penjara dan baru di jalani hukuman 2 tahun penjara.

    “Penangkapan Napi kabur ini, pada hari Rabu (8/9/2021) oleh Tim Gabungan Resmob Polres Buol dan Resmob Polres Bualemo dan saat ini Napi tersebut telah di geser menuju ke Polres Boalemo Polda Gorontalo untuk penanganan lebih lanjut.

    (Redaksi)

    Views: 215
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026

    Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar

    Oktober 16, 2026

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.