Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Unit Reskrim Polsek Leuwimunding Polres Majalengka,Amankan Seorang Pria Pencuri Motor Asal Indramayu
    TNI - POLRI

    Unit Reskrim Polsek Leuwimunding Polres Majalengka,Amankan Seorang Pria Pencuri Motor Asal Indramayu

    By RedaksiSeptember 3, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Seorang pria bernama Inisial NF, (25), Warga Asal Desa Srengseng, Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu, diringkus Unit Reskrim Polsek Leuwimunding Polres Majalengka, akibat mencuri sepeda motor di Desa Lame, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

    Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, pelaku ditangkap warga setelah kedapatan hendak mencuri sepeda motor merk Yamaha WR 155 cc milik korban, Aji Ridmawansah. Jum’at (03/09/2021).

    Saat kejadian, motor berada di pelataran rumah saudaranya yang berada di Desa Lame, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Saudaranya yang memergoki pelaku berteriak maling dan meminta pertolongan warga sekitar.

    “Kejadiannya kemarin hari Rabu, pukul 03.00 WIB di Desa Lame. Jadi, motornya ini sedang berada di saudaranya, ternyata menjelang subuh itu, saudara Tatang (saudaranya Aji) memergoki adanya seorang pria yang membawa motor milik Aji ini,” ucap AKBP Edwin.

    Baca Juga:  Brimob Polda Metro Jaya Patroli ke TPS, Jaga Kamtibmas Pilkades di Bekasi

    Beruntung, teriakan maling yang dilakukan oleh korban, akhirnya berbuah manis. Pasalnya, pelaku langsung dikejar oleh warga yang mengetahui peristiwa tersebut dan langsung membekuk pelaku.

    “Saat itu, akhirnya warga membawa pelaku ke Polsek Leuwimunding Polres Majalengka. Di sana, pelaku mengakui perbuatannya. Kerugian korban mencapai Rp 37 juta,” ucapnya.

    Selanjutnya, selain pelaku yang tengah diamankan, petugas juga telah mengamankan berbagai barang bukti. ungkap AKBP Edwin Affandi.

    Seperti, satu buah sepeda motor, satu unit gembok, dua kunci palsu, satu kunci merk Honda, satu masker warna hitam, satu kaos switer, satu kaos lengan panjang dan satu celana lepis panjang. terangnya.

    “Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Namun, akibat perbuatannya, pelaku terjerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam Pasal 363 KUHPidana. “Diancam penjara paling lama 7 tahun penjara,” jelas Kapolres AKBP Edwin Affandi.

    Baca Juga:  Kapolda Sulteng Saksikan Pengantar Tugas Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Baru

    (Redaksi)

    Post Views: 254
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolda Sulteng Saksikan Pengantar Tugas Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Baru

    September 23, 2026

    Brimob Polda Metro Jaya Patroli ke TPS, Jaga Kamtibmas Pilkades di Bekasi

    September 20, 2026

    Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    September 16, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Rancangan Perubahan APBD Buol 2026: Pendapatan Naik Signifikan Menjadi Rp986,40 Miliar

    September 25, 2026

    Musdes Penetapan RKPDes 2027 Desa Campaka Digelar, DPMD Purwakarta Turun Langsung

    September 25, 2026

    Dugaan Cacat Administrasi dan Pelanggaran Segmentasi Pasar, Tender Jalan Rp82 Miliar di Mahakam Ulu Disorot Publik

    September 25, 2026

    Belum Seminggu Usai Penertiban, Tambang Ilegal Bodi Diduga Kembali Beroperasi pada Malam Hari

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.