Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Unit Reskrim Polsek Leuwimunding Polres Majalengka,Amankan Seorang Pria Pencuri Motor Asal Indramayu
    TNI - POLRI

    Unit Reskrim Polsek Leuwimunding Polres Majalengka,Amankan Seorang Pria Pencuri Motor Asal Indramayu

    By RedaksiSeptember 3, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Seorang pria bernama Inisial NF, (25), Warga Asal Desa Srengseng, Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu, diringkus Unit Reskrim Polsek Leuwimunding Polres Majalengka, akibat mencuri sepeda motor di Desa Lame, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

    Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, pelaku ditangkap warga setelah kedapatan hendak mencuri sepeda motor merk Yamaha WR 155 cc milik korban, Aji Ridmawansah. Jum’at (03/09/2021).

    Saat kejadian, motor berada di pelataran rumah saudaranya yang berada di Desa Lame, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Saudaranya yang memergoki pelaku berteriak maling dan meminta pertolongan warga sekitar.

    “Kejadiannya kemarin hari Rabu, pukul 03.00 WIB di Desa Lame. Jadi, motornya ini sedang berada di saudaranya, ternyata menjelang subuh itu, saudara Tatang (saudaranya Aji) memergoki adanya seorang pria yang membawa motor milik Aji ini,” ucap AKBP Edwin.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Beruntung, teriakan maling yang dilakukan oleh korban, akhirnya berbuah manis. Pasalnya, pelaku langsung dikejar oleh warga yang mengetahui peristiwa tersebut dan langsung membekuk pelaku.

    “Saat itu, akhirnya warga membawa pelaku ke Polsek Leuwimunding Polres Majalengka. Di sana, pelaku mengakui perbuatannya. Kerugian korban mencapai Rp 37 juta,” ucapnya.

    Selanjutnya, selain pelaku yang tengah diamankan, petugas juga telah mengamankan berbagai barang bukti. ungkap AKBP Edwin Affandi.

    Seperti, satu buah sepeda motor, satu unit gembok, dua kunci palsu, satu kunci merk Honda, satu masker warna hitam, satu kaos switer, satu kaos lengan panjang dan satu celana lepis panjang. terangnya.

    “Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Namun, akibat perbuatannya, pelaku terjerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam Pasal 363 KUHPidana. “Diancam penjara paling lama 7 tahun penjara,” jelas Kapolres AKBP Edwin Affandi.

    Baca Juga:  Kasus Percabulan Anak Diselidiki, Polres Purwakarta Bergerak – Publik Diminta Jangan Diam!

    (Redaksi)

    Post Views: 184
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    Vonis Mati di PN Purwakarta Dijaga Ketat! Polisi Siaga Penuh, Terdakwa Langsung Banding

    Mei 13, 2026

    Kasus Percabulan Anak Diselidiki, Polres Purwakarta Bergerak – Publik Diminta Jangan Diam!

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    LANN Aceh Tenggara Dukung Penuh Sinergi Ulama–Umara, Tekan Ancaman Narkoba di Kalangan Santri

    Mei 15, 2026

    Diduga Langgar Aturan, CV Damar Wulan Menang Proyek Bandara Kaimana Tanpa SBU Aktif

    Mei 14, 2026

    Klarifikasi SMPN 1 Cibatu Terkait Penerapan APD dalam Proyek Revitalisasi

    Mei 14, 2026

    Kadis Dikbud Buol Lepas Duta Budaya ke Ajang Putra Putri Budaya Sulawesi Tengah

    Mei 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.