INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Polres Majalengka, berkeliling dari kampung ke kampung menyakurkan bantuan sosial beras kepada warga yang terdampak Covid-19 di Desa binaannya,yakni Desa Cikesusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Minggu (30/08/2021).
Hari ini, Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Polres Majalengka BRIPKA Mega membagikan bamsos berupa beras kepada warga terdampak pandemi Covid-19 masa PPKM di Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji,” papar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji AKP Dadang Supriadi.
Kapolsek menyampaikan, bahwa personel Bhabinkamtibmas sigap menerima tugas kemanusiaan ini, untuk bergerak cepat menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Anggota Bhabinkamtibmas yang selama ini sering berhubungan langsung dengan masyarakat, diyakini tiada kendala dalam menyalurkan bantuan beras ini sesuai arahan pimpinan.
Saya perintahkan, segerakan bantuan beras yang disalurkan lewat Polri, distribusikan ke warga yang membutuhkan di wilayah kerja masing-masing sesuai data yang sudah dilaporkan. Harapan saya, bantuan beras ini bermanfaat dan bisa mengurangi beban masyarakat,” imbuh AKP Dadang.
Selama proses penyerahan bantuan beras, Kapolsek Sukahaji menegaskan anggota Bhabinkamtibmas wajib menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM Level 2 saat ini.
Sekaligus dalam pendistribusian bantuan beras, personel Bhabinkamtibmas mengingatkan kepada masyarakat yang belum menjalani vaksinasi, sebaiknya segera mendaftar, sehingga kekebalan imun tubuh segera terbentuk.
Ia tegaskan, patuhi PPKM Mikro level 2 dan protokol kesehatan. “Dan jangan lupa lakukan vaksinasi di tempat-tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah, sebagai benteng kekebalan tubuh di lingkungan terkecil masyarakat,” pungkas Kapolsek Sukahaji AKP Dadang Supriadi.
(Redaksi)