Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji, Keliling Bagikan Beras ke Warga Terdampak Covid-19
    TNI - POLRI

    Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji, Keliling Bagikan Beras ke Warga Terdampak Covid-19

    By RedaksiAgustus 30, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Polres Majalengka, berkeliling dari kampung ke kampung menyakurkan bantuan sosial beras kepada warga yang terdampak Covid-19 di Desa binaannya,yakni Desa Cikesusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Minggu (30/08/2021).

    Hari ini, Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Polres Majalengka BRIPKA Mega membagikan bamsos berupa beras kepada warga terdampak pandemi Covid-19 masa PPKM di Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji,” papar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji AKP Dadang Supriadi.

    Kapolsek menyampaikan, bahwa personel Bhabinkamtibmas sigap menerima tugas kemanusiaan ini, untuk bergerak cepat menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

    Anggota Bhabinkamtibmas yang selama ini sering berhubungan langsung dengan masyarakat, diyakini tiada kendala dalam menyalurkan bantuan beras ini sesuai arahan pimpinan.

    Baca Juga:  Brimob Polda Metro Jaya Patroli ke TPS, Jaga Kamtibmas Pilkades di Bekasi

    Saya perintahkan, segerakan bantuan beras yang disalurkan lewat Polri, distribusikan ke warga yang membutuhkan di wilayah kerja masing-masing sesuai data yang sudah dilaporkan. Harapan saya, bantuan beras ini bermanfaat dan bisa mengurangi beban masyarakat,” imbuh AKP Dadang.

    Selama proses penyerahan bantuan beras, Kapolsek Sukahaji menegaskan anggota Bhabinkamtibmas wajib menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM Level 2 saat ini.

    Sekaligus dalam pendistribusian bantuan beras, personel Bhabinkamtibmas mengingatkan kepada masyarakat yang belum menjalani vaksinasi, sebaiknya segera mendaftar, sehingga kekebalan imun tubuh segera terbentuk.

    Ia tegaskan, patuhi PPKM Mikro level 2 dan protokol kesehatan. “Dan jangan lupa lakukan vaksinasi di tempat-tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah, sebagai benteng kekebalan tubuh di lingkungan terkecil masyarakat,” pungkas Kapolsek Sukahaji AKP Dadang Supriadi.

    Baca Juga:  Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    (Redaksi)

    Post Views: 187
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Brimob Polda Metro Jaya Patroli ke TPS, Jaga Kamtibmas Pilkades di Bekasi

    September 20, 2026

    Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    September 16, 2026

    September 8, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Tak Punya Pengalaman, CV Aprilla Cipta Karya Menangi Tender Rp2,9 Miliar Dinas PUPR Mahakam Ulu

    September 23, 2026

    Komunitas Madani Purwakarta Desak Transparansi Perhitungan DBHPR Desa TA 2025: Selisih Rp46,87 Miliar Jadi Tanda Tanya

    September 23, 2026

    Pertamina Drilling Bekali 50 Mahasiswa Unsoed dengan Pengalaman Langsung Pengeboran di IDTC Indramayu

    September 22, 2026

    Dari Lereng Merapi ke Wisatawan, Koling-Darling Jadi Jurus Baru Dongkrak Kopi Nirmalagiri

    September 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.