Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polsek Rajagaluh Gelar Ops Yustisi dan Berikan Masker Gratis
    TNI - POLRI

    Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polsek Rajagaluh Gelar Ops Yustisi dan Berikan Masker Gratis

    By RedaksiJuni 23, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan Perbup Majalengka No.74 tahun 2020, Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

    Polsek Rajagaluh Polres Majalengka terus melaksanakan Operasi Yustisi. Dengan membagikan masker gratis dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan serta turunkan angka Covid-19, Rabu (23/06).

    Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi dipimpin oleh Kapolsek Kapolsek Rajagaluh AKP SARJIYO, S.E beserta anggota, melaksanakan kegiatan operasi yustisi secara stationer. Dilaksanakan di sekitar Balai Desa Sadomas, Kecamatan Rajagaluh.

    Kegiatan ops yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang berada di sekitar Balai Desa Sadomas, Kecamatan Rajagaluh, yang kedapatan tidak menggunakan masker,dengan diberikannya teguran kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis. Hal tersebut bukan merupakan hukuman, melainkan agar masyarakat mematuhi protokol lesehatan.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Selain itu, petugas juga  sosialisasikan protokol kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. Hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19.

    (Redaksi)

    Views: 212
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Datangkan 7 Mesin Pembangkit Darurat, PLN ULP Leok  Targetkan  Pasokan Listrik Buol Normal Akhir Oktober

    Oktober 17, 2026

    Gebyar PAUD 2026: Bupati Buol Tekankan Sinergi dan  Pemerataan  Akses untuk  Generasi Emas Daerah

    Oktober 17, 2026

    Media Infotipikor.com Laporkan Dugaan Korupsi RP85 Miliar dan  Manipulasi Data OSS di Teluk  Bintuni ke KPK, Polri serta  Kejagung RI

    Oktober 17, 2026

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.