Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Razia Yustisi Terus Dilaksanakan, Sebanyak 13 Pelanggar Terjaring
    TNI - POLRI

    Razia Yustisi Terus Dilaksanakan, Sebanyak 13 Pelanggar Terjaring

    By RedaksiMei 29, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (Satgas) penangan Covid-19 Kota Palangka Raya, kembali menggelar Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes), Sabtu (29/05/2021).

    Kali ini razia yustisi dilaksanakan di Jalan Cilik Riwut km 33 Depan Kantor Kecamatan Bukit Batu. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, terdiri dari Personel gabungan TNI – Polri, serta Instansi terkait lainnya.

    Anggota Koramil 02 Bukit Batu, Kodim 1016 Palangka Raya, Serma Bahtiar Rifa’i menuturkan, pihaknya memberikan edukasi dan mengimbau kepada pihak penyelenggara agar selalu menerapkan protokol kesehatan covid 19 saat beraktivitas.

    “Selain itu Kami juga mensosialisasikan Peraturan Walikota Palangka Raya No 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar Prokes serta Surat Edaran Walikota Palangka Raya,” ujar Bahtiar.

    Baca Juga:  Polsek Paleleh Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

    Diakhir kegiatan, Serma Bahtiar juga mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sebagai adaptasi kebiasaan baru demi mencegah penularan virus Korona.

    Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengungkapkan, dengan pelaksanaan razia masker yang dimuat dalam operasi yustisi secara rutin, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan.

    Dalam razia Yustisi tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya menindak 13 orang yang tidak patuh protokol kesehatan dengan sanksi yang sudah ditetapkan. (Red)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan

    Agustus 14, 2025

    Berikan Rasa Aman, Polsek Cibatu Gencar Lakukan Patroli KRYD

    Agustus 14, 2025

    Polsek Paleleh Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

    Agustus 12, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas

    Agustus 16, 2025

    Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil “Perelek” Warga

    Agustus 16, 2025

    Tuntutan Fariz RM, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

    Agustus 14, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.