Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Kadipaten Tingkatkan Ops Yustisi, Berikan Himbauan Kepada Pengguna Jalan Untuk Patuhi Prokes Covid-19
    TNI - POLRI

    Polsek Kadipaten Tingkatkan Ops Yustisi, Berikan Himbauan Kepada Pengguna Jalan Untuk Patuhi Prokes Covid-19

    By RedaksiMei 26, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan Perbup Majalengka No 74 tahun 2020 Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

    Polsek Kadipaten terus tingkatkan melakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat PC-PEN dan PPKM Mikro tingkat Desa, agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan terkait Covid-19, Rabu (26/5/2021).

    Kegiatan Ops Yustisi dipimpin PS. Panit Lantas Aiptu Hanafiah bersama tiga anggotanya, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner. Dilaksanakan di Jalan Dukuh Warung Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

    “Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Kadipaten, dan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker.Dengan diberikanya teguran dan sangsi sosial kepada pelanggar, kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis.

    Baca Juga:  Bentuk Kasih Sayang dan Peduli, Polsek Sukatani Bagikan Takjil ke Pengendara

    Hal tersebut bukan merupakan hukuman, melainkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, sekaligus sosialisasikan protokol kesehatan dengan menggunakan pengeras suara kepada masyarakat Kadipaten, dan pengunjung Pasar dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi bepergian, agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

    Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL H. Sukanto menuturkan, dengan tertib 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian, hal tersebut merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid-19,” pungkasnya. (Red)

    Post Views: 156
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    Maret 13, 2026

    Bentuk Kasih Sayang dan Peduli, Polsek Sukatani Bagikan Takjil ke Pengendara

    Maret 11, 2026

    Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Kesiapan Sarana dan Prasarana

    Maret 7, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Bupati Sleman dan Forkopimda Pantau Kesiapan Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026

    Maret 19, 2026

    DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Pengawasan Distribusi Pangan di Pasar Tradisional Maupun Modern

    Maret 19, 2026

    Kepemimpinan Nur Rahmatu di KADIN Sulteng Tidak “Kredibel” Lagi

    Maret 19, 2026

    Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan 

    Maret 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.