INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Dalam rangka memberikan pelayanan rasa aman dan nyaman bagi Jemaat yang melaksanakan kebaktian, Kapolsek Kadipaten beserta anggota melaksanakan pengamanan kebaktian rutin di Gereja Kristen Pasundan Cideres Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Minggu (23/5/2021).
Dipimpin Kapolsek Kadipaten KOMPOL H. Sukanto bersama Panit Reskrim IPDA Rino Waluyo dan Aiptu Surahman, melaksanakan pengamanan kebaktian dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di Gereja Kristen Pasundan Cideres Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten,Kabupaten Majalengka.
“Pelaksanaan Kebaktian di Gereja Kristen Pasundan Cideres dimulai jam 09.00 Wib dipimpin Pendeta Enos Tulak S. Si dengan Tema ” Diutus Kepada Yang Tertolak ” sebagai penanggung jawab kegiatan Arif Sutandi,”ungkap Kapolsek.
“Pelaksanaan ibadah kebaktian rutin mingguan di Gereja tersebut, dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid 19. Pihak pengurus Gereja telah mematuhi kelengkapan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah dengan menyediakan hand sanitizer, social distancing dan para Jemaat sudah menggunakan masker serta menjaga jarak dalam pelaksanaan Ibadah Kebaktian rutin mingguan,” pungkas Kapolsek KOMPOL Sukanto. (Red)